Pilkada Serentak 2024
Profil Tri Rismaharini, Cagub Jatim yang Minta MK Diskualifikasi Khofifah-Emil di Pilgub Jatim
Pada 2015, Risma memperoleh gelar kehormatan doktor honoris causa dari ITS, untuk bidang Manajemen Pembangunan Kota di Jurusan Arsitektur Fakultas Tek
Penulis: Agis Priyani | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM - Inilah profil Tri Rismaharini yang minta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak di Pilgub Jawa Timur 2024.
Lahir di Kediri, Jawa Timur pada 20 November 1961, Risma memiliki latar belakang pendidikan yang dekat dengan pembangunan.
Ia merupakan lulusan studi S1 Arsitektur di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya tahun 1987, dan melanjutkan pendidikan S2 Manajemen Pembangunan Kota lulus tahun 2002 di universitas yang sama.
Pada 2015, Risma memperoleh gelar kehormatan doktor honoris causa dari ITS, untuk bidang Manajemen Pembangunan Kota di Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan.
Risma meniti kariernya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sejak tahun 1990-an.
Selama di Pemkot Surabaya, sejumlah posisi pernah diemban oleh Risma, seperti Kepala Seksi Pendataan dan Penyuluhan Dinas Bangunan Kota Surabaya, Kepala Cabang Dinas Pertamanan Kota Surabaya, Kepala Bagian Bina Pembangunan, Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya.
Risma memulai karier politiknya saat mendaftarkan sebagai Wali Kota Surabaya pada Pilkada Surabaya 2010 yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai kadernya dan berhasil menang.
Kemenangan Risma di Pilkada, mengantarkannya dua periode memimpin Kota Surabaya, yakni periode 2010-2020.
Di bawah kepemimpinan Risma, Kota Surabaya berhasil meraih penghargaan di antaranya penghargaan Adipura pada tahun 2011, 2012, 2013, dan 2014 untuk kategori Kota Metropolitan.
Tidak hanya itu, Risma menempati posisi tiga wali kota terbaik di dunia menurut World Mayor Project pada 2015, dan mendapat Tanda Kehormatan Bintang Jasa dari Presiden Tahun 2015-Bintang Mahaputra.
Pada 2020, Risma dipercaya sebagai Menteri Sosial (Mensos). Ia ditunjuk Presiden Jokowi untuk menggantikan Juliari Batubara yang ditangkap KPK atas kasus korupsi bantuan sosial.
Ia mendapat Anugerah Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama yang diberikan oleh Presiden Jokowi pada Rabu, 14 Agustus 2024 sebagai bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan kontribusi signifikan dalam memajukan kesejahteraan sosial di Indonesia.
Kubu Risma-Gus Hans Minta MK Diskualifikasi Khofifah-Emil
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 3 Tri Rismaharini- Gus Hans meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak di Pilgub Jawa Timur 2024.
Petitum itu disampaikan kuasa hukum Risma-Hans dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang digelar Rabu (8/1).
Risma-Hans juga meminta MK membatalkan Keputusan KPU Jawa Timur Nomor 63 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang ditetapkan pada 9 Desember 2024.
| Sosok Nadalsyah Cagub Kalteng Kalah di Pilkada 2024, Anak Gagal Jadi Bupati Karena Beli Suara |
|
|---|
| Pemungutan Suara Ulang Empat TPS di Bangka Barat Bakal Berlangsung 22 Maret 2025 |
|
|---|
| Partisipasi Pemilih di Empat TPS Desa Sinar Manik Hanya 55 Persen di Pilkada Bangka Barat 2024 |
|
|---|
| 2.080 Pemilih Bakal Mencoblos Ulang di Desa Sinar Manik, KPU Bangka Barat Tunggu Juknis Jadwal PSU |
|
|---|
| Hidayat Arsani Kenang Orang Tua Usai MK Tolak Gugatan Pilkada: Saya Teringat Kedua Orang Tua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Profil-Tri-Rismaharini-Cagub-Jatim-yang-Minta-MK-Diskualifikasi-Khofifah-Emil-di-Pilgub-Jatim.jpg)