Senin, 20 April 2026

Berita Selebritis

Tuntut Hak Asuh Anak, Pihak Baim Bawa Bukti Ini ke Persidangan

Baim Wong telah menyerahkan bukti untuk menguatkan tuntutannya terhadap hak asuh Kiano dan Kenzo usai resmi bercerai dari Paula Verhoeven.

Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
Kolase Bangkapos.com/Tribunnews.com
Kondisi Anak Baim Wong Diungkap Psikolog, Pihak Baim Bawa Bukti Ini ke Persidangan 

"Ga boleh saya sampaikan, yang jelas ada psikolog anak yang melakukan terapi kepada anak. Ini bagian dari proses pembuktian, ikhtiar seorang ayah itu wajib begitu sebaliknya," tandasnya.

Paula Akui Tak Bisa Tidur Sejak Digugat Cerai Baim Wong

Perceraian antara Baim Wong dengan Paula Verhoeven hingga kini masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Rupanya sejak digugat cerai, Paula mengaku tidak bisa tidur.

Selain itu ia juga kepikiran dengan kondisi kedua anaknya.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Paula bernama Alvon Kurnia Palma.

Diberitakan sebelumnya, Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024. Berkas permohonan talak Baim resmi terdaftar di sistem pengadilan pada 8 Oktober 2024, dan mulai disidangkan pada 23 Oktober 2024.

Isu perselingkuhan disebut-sebut sebagai pemicu perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven. Namun sampai saat ini, belum ada penjelasan pasti tentang hal itu.

Selain cerai, Baim Wong juga meminta hak asuh anak dari Paula Verhoeven setelah resmi berpisah nanti. Kiano dan Kenzo pun sudah ikut ayah mereka sejak Baim pertama melayangkan permohonan talak dan hak asuh anak.

Baim Wong sendiri mengajukan permohonan hak asuh anak dari Paula Verhoeven karena merasa Kiano dan Kenzo lebih nyaman tinggal bersama ayah mereka.

"Seneng-seneng aja kok. Kalau ada anaknya, tanya aja sendiri," tutur Baim Wong dalam wawancara sebelumnya.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Tribun-Banten)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved