Berita Sungailiat
Capaian Piutang Pajak Daerah Kabupaten Bangka 2024 Meningkat
Ada sebanyak 11 wajib pajak menjadi target operasi tim Optimalisasi dan Pendapatan Asli Daerah (OPAD) Kabupaten Bangka
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka mengapresiasi kinerja jajarannya bersama pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Bangka dalam hal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Khususnya dalam kegiatan penagihan piutang wajib pajak tertunggak. Menurut Kabid Penagihan dan Pengendalian Pajak Daerah Adi Muslih mewakili Kepala BPPKAD, Hariyadi Kamis (16/1/2025).
Ada sebanyak 11 wajib pajak menjadi target operasi tim Optimalisasi dan Pendapatan Asli Daerah (OPAD) Kabupaten Bangka pada tahun 2024.
Dari hasil kegiatan penagihan piutang pajak berhasil mendapatkan perolehan dana sebesar Rp 2.269.830.687. Ini naik dibandingkan kegiatan serupa di tahun 2023 lalu dengan jumlah realisasi Rp 1.232.928.263.
"Adapun realisasi itu di dapatkan meliputi, pajak barang jasa tertentu, pajak reklame, pajak air tanah, pajak LPLB, pajak sarang burung walet, PBB-P2 dan BPHTB," kata Adi Muslih
Adi mengungkapkan walaupun realisasi capaian dan target pada tahun 2024 lebih besar dari capaian target pada tahun 2023 yang lalu. Hal ini dapat terwujud, berkat kolaborasi, sinergitas antara BPPKAD, Kejari Bangka dan Polres Bangka dalam Tim OPAD
"Alhamdulillah, ini berkat kolaborasi yang kita laksanakan bersama kejari dan Polres Bangka. Kita mengharapkan kepada wajib pajak yang masih menunggak untuk segera dapat melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak daerah," kata Adi Muslih
Adi Muslih menambahkan BPPKAD mengapresiasi dan berterimakasih khususnya bagi wajib pajak piutang serta wajib pajak yang telah melunasi kewajiban dalam membayar pajak.
BPPKAD menghimbau kepada para wajib pajak yang hingga kini belum melunasi kewajiban pajaknya yang tetap dilakukan penagihan kedepannya
"Piutang piutang pajak yang belum dibayar akan tetap dilakukan penagihan. Jadi kita himbau agar wajib pajak melunasi pajak piutang yang belum dibayar," kata Adi Muslih.
(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)
| Sidang Tambang Ilegal, Terdakwa Zaini Akui Baru Sebulan Beroperasi di Perairan Jada Bahrin |
|
|---|
| Kejari Bangka Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI |
|
|---|
| Kejari Bangka Ungkap Fakta Baru Kasus BBM Ilegal, Ternyata Minyak Mentah |
|
|---|
| Kejari Bangka Tak Banding Vonis ASN Kasus Korupsi BWS, Ini Alasannya |
|
|---|
| Dua Warga Belinyu Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250116-Adi-Muslih-Kabid-Penagihan.jpg)