Sosok Asep Guntur Rahayu Dirdik KPK, Ungkap Triliunan CSR BI ke Komisi XI, Brigjen Alumni Akpol 96
Asep Guntur Rahayu adalah polisi aktif berpangkat Brigjen alumni Akpol 1996 yang kini menjadi Direktur Penyidikan KPK.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap bahwa jumlah CSR Bank Indonesia (BI) yang mengalir ke Komisi III DPR RI mencapai triliunan rupian.
"Triliunan-lah. Kalau jumlah pasnya nantilah ya. Takutnya nanti salah," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya dikutip, Rabu (22/1/2025).
Asep menyebut salah satu anggota komisi XI DPR, Satori, telah mengakui bahwa seluruh rekan kerjanya di komisi XI menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.
"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S (Satori), teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," sebut Asep.
Asep memastikan penyidik KPK terus mendalami penyelewengan dana CSR BI tersebut.
Menurut dia ada beberapa temuan bahwa dana tersebut tak dipakai sesuai peruntukannya.
"Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya," katanya.
Asep mengungkap penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon.
Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.
"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukkannya," tutur Asep.
Asep Guntur Rahayu juga menyebut penyidik beberapa waktu lalu KPK telah melakukan penggeledahan di Cirebon, Jawa Barat.
Lokasi penggeledahan berkaitan dengan Anggota DPR fraksi Partai Nasdem, Satori.
"Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," kata Asep.
Dalam kasus ini, KPK telah menemukan dugaan penyelewengan dana CSR BI oleh anggota Komisi XI DPR Satori di Cirebon, Jawa Barat.
Cirebon diketahui merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.
Politikus Partai Nasdem itu diduga turut menerima dana CSR dari BI.
"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," ujar Asep Guntur Rahayu.
Selain itu, dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyidik KPK telah memanggil dua anggota DPR pada Jumat, 27 Desember 2024.
Keduanya adalah Heri Gunawan dari fraksi Partai Gerindra dan Satori dari fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Satori dan Heri merupakan anggota komisi XI DPR periode 2019–2024 dan terpilih lagi untuk periode 2024–2029.
Namun, keduanya kini bertugas di komisi yang berbeda dari periode sebelumnya.
Menurut Satori, seluruh anggota komisi XI mendapatkan dana CSR Bank Indonesia.
Komisi XI merupakan mitra kerja Bank Indonesia di parlemen.
"Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat," ucap Satori saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan seusai pemeriksaan.
Satori menyampaikan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) digunakan untuk kegiatan sosial di daerah pemilihan (dapil).
"Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata dia.
Sebelumnya KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024.
Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI komisi Xl periode 2019–2024.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024.
Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.
Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor OJK.
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.
Terlepas dari itu, siapa Asep Guntur Rahayu?
Profil Asep Guntur Rahayu
Asep Guntur Rahayu adalah polisi aktif berpangkat Brigjen alumni Akpol 1996 yang kini menjadi Direktur Penyidikan KPK.
Di Polri, Asep ditugaskan di luar struktur organisasi Korps Bhayangkara, yakni di KPK.
Di KPK, ia dipercaya untuk menjabat sebagai Dirdik KPK.
Asep sudah menduduki posisi jabatan sebagai Dirdik KPK sejak Juni 2022.
Brigjen Asep Guntur Rahayu sendiri sudah cukup lama bertugas di lembaga antirasuah itu.
Ia pernah menjadi Penyidik dalam Deputi Bidang Penindakan KPK pada tahun 2007, satu angkatan dengan Novel Baswedan.
Setelah 5 tahun berselang, Asep kemudian diangkat jabatannya sebagai penjabat Fungsional Direktorat Penyidikan Deputi Bidang Penindakan KPK pada 2012.
Setelah itu, pada 2013, Asep kembali ditugaskan di Mabes Polri sebagai Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, tak jauh-jauh dari tugasnya sebelumnya di KPK.
Dua tahun kemudian, Asep diutus untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Cianjur pada 2015.
Jabatan lain di Polri yang pernah diemban Asep yakni Kabagpenkompentero Robinkar Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat.
Semenjak itu, karier pria kelahiran Majalengka, Jawa Barat, 25 Januari 1974, itu kian meroket.
Pada Juni 2022, Asep kembali ditugaskan ke KPK, kali ini sebagai Dirdik.
Alumni Akpol 1996 ini juga sempat merangkap jabatan, yakni sebagai Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengganti posisi Irjen Pol Karyoto yang dipromosikan menjadi Kapolda Metro Jaya.
Berbagai kasus besar terkait dengan kasus korupsi di tanah air pun sudah pernah ia tangani.
Asep pernah mengusut kasus korupsi yang menjerat eks Kabasarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi.
Namun, setelah mengungkap kasus korupsi tersebut, Asep justru mengundurkan diri dari jabatannya di KPK.
Musabab, jenderal bintang 1 itu merasa bersalah telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pati TNI aktif.
Adapun penetapan tersangka tersebut seharusnya dilakukan oleh pihak TNI karena merupakan kewenangan TNI.
Akan tetapi, surat pengunduran diri Asep itu ditolak Pimpinan KPK yang saat itu dijabat oleh Firli Bahuri, juga ditolak oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menilik kehidupan pribadinya, Asep Guntur memiliki istri yang juga merupakan seorang polisi, yakni bernama Sumarni.
Sumarni adalah Polwan yang menyandang pangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol.
Nama lengkap berikut dengan gelar istri dari Asep itu yakni Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.
Saat ini Kombes Sumarni menjabat sebagai Kapolresta Cirebon.
Harta Kekayaan
Sementara itu, menilik harta kekayaannya, Brigjen Asep Guntur Rahayu tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4,3 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Asep terakhir kali melaporkan hartanya itu pada 22 Februari 2024.
Berikut rincian harta kekayaan milik Asep:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp3.500.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/45 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/300 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp1.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/500 m2 di KAB / KOTA MAJALENGKA, WARISAN Rp1.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp453.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER SUV Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp280.000.000
2. MOBIL, TOYOTA AGYA Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp120.000.000
3. MOTOR, PIAGGIO S150 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp10.000.000
4. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp8.000.000
5. MOTOR, YAMAHA X-MAX Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp35.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp236.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp354.613.548
F. HARTA LAINNYA Rp----
Sub Total Rp4.543.613.548
II. HUTANG Rp200.000.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp4.343.613.548
(Tribunnews.com/bangkapos.com)
KPK Didesak Jadikan Bupati Sudewo Tersangka Kasus Korupsi DJKA, Diduga Terima Dana Rp 720 Juta |
![]() |
---|
Peran Miki Mahfud di Kasus Immanuel dan Irvian Bobby, Seret Sang Istri Auditor Ahli KPK |
![]() |
---|
Sosok FF Auditor KPK Diperiksa, Buntut Miki Mahfud Suaminya Tersangka Kasus K3 Noel dan Irvian |
![]() |
---|
Kaji dan Pantau Potensi Pelanggaran, Pilkada Ulang Kabupaten Bangka Jadi Atensi KPK dan Bawaslu RI |
![]() |
---|
Breaking News: 10 Menit Tiga Pegawai KPK Sambangi Kantor KPU Kota Pangkalpinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.