Rabu, 22 April 2026

Penembakan di Belitung

Dukun di Belitung Berkumpul Gelar Ritual Bantu Cari Keberadaan Sertu Hendri

Dukun di Belitung Berkumpul Gelar Ritual Bantu Cari Keberadaan Sertu Hendri. Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra

BANGKAPOS.COM - Dukun di Belitung Berkumpul Gelar Ritual Bantu Cari Keberadaan Sertu Hendri.

Mantan anggota TNI Sertu Hendri hingga kini masih buron.

Tim gabungan TNI dan Polri terus memburu mantan prajurit Korem 042 Gapu/Jambi yang sudah dipecat tersebut.

Pencarian terhadap Hendri terus dilakukan hingga saat ini setelah sebelumnya berhasil lolos dari pengepungan di rumah kakak iparnya di Kelurahan Parit Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung pada Selasa (14/1/2025).

Namun tak hanya tim gabungan yang turun mencari keberadaan sertu Hendri, para dukun di Belitung pun ikut membantu mencari keberadaan pecatan TNI tersebut.

Hak tersebut diketahui setelah Forum Kedukunan Adat Belitung (FKAB) memutuskan untuk turun tangan membantu.

Dengan memanfaatkan kearifan lokal, mereka menggelar ritual adat di Rumah Melayu, sebuah tempat yang sarat akan nilai budaya

Mukti Maharip, Ketua FKAB, mengatakan bahwa ritual ini adalah wujud ikhtiar mereka untuk membantu pencarian.

“Kami memohon kepada Allah SWT agar pelarian ini segera berakhir dengan damai,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Ritual tersebut berlangsung dengan khidmat. Dupa dinyalakan, dan doa-doa dilantunkan oleh para dukun kampung.

Tradisi ini tidak hanya menjadi bentuk spiritualitas, tetapi juga simbol solidaritas masyarakat lokal.

Mabes TNI Buru Buronan Sertu Hendri, Tutup Seluruh Akses Pelarian

Markas Besar TNI melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto mengungkapkan setidaknya enam langkah yang telah dilakukan TNI dalam upaya menangkap buronan tersebut.

Langkah pertama yakni menetapkan Hendri ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Langkah TNI khususnya Puspom TNI dan jajaran TNI di wilayah terus melakukan upaya pencarian terhadap mantan anggota TNI inisial HD, yang telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Hariyanto saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (21/1/2025).

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved