Bangka Pos Hari Ini
Pilkada Ulang Terkendala Dana, Anggaran Pemkot Pangkalpinang dan Pemkab Bangka Terbatas
Penyelenggaran Pilkada ulang imbas kotak kosong menang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, terkendala anggaran.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Penyelenggaran Pilkada ulang imbas kotak kosong menang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, terkendala anggaran.
Padahal Pilkada ulang yang bakal digelar 27 Agustus 2025 mendatang, tahapannya sudah akan segera dimulai pada Februari 2025.
Berburu dengan waktu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, terus berupaya mencari dukungan anggaran, baik dari pemerintah pusat maupun Pemprov Bangka Belitung, termasuk melakukan efisiensi guna membiayai Pilkada ulang tahun 2025.
Di Kota Pangkalpinang, dari total kebutuhan sebesar Rp33,175 miliar yang diusulkan oleh KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri, hingga kini belum ada kepastian bantuan dari pemerintah pusat maupun
Provinsi Bangka Belitung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengungkapkan bahwa usulan anggaran tersebut telah diverifikasi oleh tim Pemerintah Kota yang terdiri dari Kesbangpol, Inspektorat, Bakeuda, dan Bapperida.
"Untuk KPU, anggaran awal yang diajukan sebesar Rp21,58 miliar. Setelah melalui pembahasan, berhasil dilakukan efisiensi menjadi Rp19,24 miliar," jelas Mie Go kepada Bangkapos.com, Jumat (24/1).
Hal serupa juga dilakukan terhadap usulan anggaran dari Bawaslu, TNI, dan Polri, yang saat ini masih dalam tahap pembahasan dan verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Namun, kebutuhan besar untuk Pilkada ulang ini dipastikan akan menambah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang tahun 2025.
Untuk mengatasi defisit ini, Mie Go menyatakan bahwa pihaknya bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan
Komisi II DPR RI.
"Kami berharap ada bantuan dari pemerintah pusat atau provinsi. Dalam undang-undang disebutkan bahwa pelaksanaan Pilkada dapat dibantu oleh pusat maupun provinsi. Namun, hingga kini belum ada keputusan konkret. Semua masih diarahkan untuk memaksimalkan APBD Kota Pangkalpinang," ungkap Mie Go.
Mie Go menegaskan, Pemkot Pangkalpinang berharap ada dukungan dari pusat maupun provinsi sesuai regulasi yang memungkinkan bantuan untuk pelaksanaan Pilkada.
"Hingga kini kami masih menunggu kepastian bantuan tersebut. Apabila bantuan tersebut tidak diberikan, alokasi anggaran harus sepenuhnya ditanggung melalui APBD Kota Pangkalpinang, yang berpotensi menambah defisit kita, bantuan sekecil apapun sangat berarti bagi kita," tambahnya.
Tagging Anggaran
Mie Go menambahkan, besarnya anggaran Pilkada ulang menyebabkan Pemkot Pangkalpinang terpaksa menandai (tagging) anggaran sebesar Rp43 miliar dari APBD 2025.
"Kondisi ini memberikan dampak besar terhadap APBD. Hampir semua belanja barang dan jasa harus ditandai, termasuk anggaran untuk persiapan Porprov 2026, di mana Pangkalpinang menjadi tuan rumah," ujar Mie Go.
| Kompak Pangkas Mobil Dinas, Bupati dan Wali Kota Siasati Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi |
|
|---|
| Kisah Guru Honorer Gowes 6 Km Berbuah Manis, Abdul Azis Dapat Motor dari Donasi |
|
|---|
| Harga LPG Nonsubsidi Melonjak, Warga Babel Berpotensi Beralih ke 'Gas Melon' |
|
|---|
| Residivis di Pangkalpinang Kuasai Sabu Rp3 Miliar |
|
|---|
| Band Pelajar SMAN 1 Manggar Jadi Pembuka Slank, Smone4U Siap Tampil di Panggung Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250125_Bangka-Pos-Hari-Ini.jpg)