Minggu, 12 April 2026

Berita Bangka Barat

Polsek Jebus Gelar Razia Antisipasi Geng Motor, 27 Pemuda Berhasil Diamankan

Jajaran Polsek Jebus, beserta Forkopimcam Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, mengelar razia untuk mencegah kemunculan geng motor.

Penulis: Riki Pratama | Editor: M Ismunadi
Istimewa
Jajaran Polsek Jebus, beserta Forkopimcam Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, mengelar razia untuk mencegah kemunculan geng motor, Jumat (24/1/2025) malam. Hasilnya, sebanyak 27 orang sempat diamankan dan terdapat 3 orang berstatus pelajar. Mereka didapati sedang nongkrong sembari mengonsumsi minuman keras. 

BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Jajaran Polsek Jebus, beserta Forkopimcam Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, mengelar razia untuk mencegah kemunculan geng motor.

Razia dilakukan pada Jumat (24/1/2025) malam. Di seputaran Kecamatan Parittiga.

Hasilnya, sebanyak 27 orang sempat diamankan dan terdapat 3 orang berstatus pelajar. Mereka didapati sedang nongkrong sembari mengkonsumsi minuman keras.

Kapolsek Jebus Kompol Albert D. H. Tampubulon, mengatakan, Forkopimcam Parit Tiga melakukan razia untuk menekan kenakalan remaja dan pemuda, dalam upaya menolak kehadiran geng motor.

"Razia secara gabungan ini dilakukan hingga larut malam. Dengan menyisir jalanan umum hingga ke sudut kota yang menjadi tempat tongkrongan bagi pemuda di malam hari sembari minum, minuman keras," kata Kapolsek Jebus Kompol Albert D. H. Tampubulon, Sabtu (25/1/2025)

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam upaya menekan tindak pidana penganiayaan/perkelahian antar kelompok pemuda dan tindakan kriminal lainnya.

Dalam razia itu, personel gabungan mendapati perkumpulan anak-anak remaja sedang nongkrong sembari menkonsumsi miras.

"Selanjutnya anak-anak remaja yang menkonsumsi miras dibawa ke Polsek Jebus untuk diberikan pembinaan berupa nasihat dan  pembinaan fisik agar kerahasiaan dan tidak mengulangi kembali," lanjutnya.

Albert menyebutkan, setalah dilakukan pendataan, di antara 27 orang yang diamankan terdapat 3 orang berstatus pelajar. 

"Selanjutnya kita memberikan nasihat dan pembinaan fisik 27 orang yang diamankan tersebut. Mereka membacakan deklarasi penolakan geng motor dan menyanyikan lagu wajib padamu negeri serta diminta untuk kembali ke rumah masing-masing," lanjutnya.

Kapolsek mengimbau, khususnya anak sekolah di Kecamatan Parittiga dan sekitarnya, untuk tidak nongkrong hingga larut malam di sudut sudut sehingga memicu potensi kerawanan.

Kegiatan razia, dilakukan oleh Kapolsek Jebus beserta Anggota, Danramil 0431-01 Jebus beserta Anggota, Kepala Posmat AL Jebus beserta Anggota dan Camat Parit tiga bersama Personel Rantib Kecamatan Parit tiga.

Apel Bersama

Sebelumnya, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, memimpin apel deklarasi penolakan aktivitas geng motor di Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (22/1/2025) pagi di Lapangan Atletik Mentok.

Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat diikuti oleh puluhan siswa dari tingkat SMP-SMA dan sejumlah unsur Forkopimda di Bangka Barat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved