Berita Viral

Awal Mula Anak Bos Prodia Diduga Diperas AKBP Bintoro Rp20 M terkait Kasus Wanita Open BO Tewas

Inilah awal mula anak bos Prodia mengaku diperas Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro yang terkait kasus twasnya wanita open BO.

Kolase Istimewa
Awal Mula Anak Bos Prodia Diduga Diperas AKBP Bintoro Rp20 M, Imingi Tutupi Kasus Wanita Open BO 

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengklaim eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro bakal dijatuhi sanksi pidana usai menerima uang sebesar Rp5 miliar dari anak bos Prodia, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

Adapun klaimnya ini meralat dari pernyataan sebelumnya yang menyebut Bintoro diduga memeras Arif dan Bayu sebesar Rp20 miliar.

Sebagai informasi, Arif dan Bayu merupakan tersangka kasus pembunuhan gadis berinisial FA yang ditemukan tewas di kamar sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada April 2024 silam.

Kembali lagi ke Sugeng, dia menyebut mengetahui AKBP Bintoro bakal disanksi pidana dari perwira tinggi (pati) di Polri.

Sugeng menuturkan uang dari Arif dan Bayu ke AKBP Bintoro agar tidak berlanjutnya kasus yang menjeratnya.

Dia juga mengatakan uang ke AKBP Bintoro itu diberikan lewat pengacara yang mendampingi Arif dan Bayu.

"Lantaran kasus pidana atas tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto diproses lanjut, mengakibatkan tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang yang terkonfirmasi oleh IPW sebesar Rp5 miliar, menjadi kecewa dan menggugat ke Pengadilan Negeri Selatan."

"Berdasarkan informasi yang diterima IPW dari sumber perwira tinggi Polri, terhadap AKBP Bintoro akan dilakukan proses pidana pemerasan dalam jabatan yang termasuk dalam korupsi. Sebab, dalam aliran dana tersebut dilewatkan advokat yang diduga kuasa hukum tersangka," kata Sugeng dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Minggu (26/1/2025).

Sugeng pun mendesak kepada kepolisian untuk turut memproses hukum terhadap pengacara Arif dan Bayu yang diduga memberikan uang ke AKBP Bintoro.

"Jelasnya, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro tersebut harus dituntaskan sebagai cermin bagi 450 ribuan anggota Polri," tegasnya.

(Bangkapos.com/Tribun Medan/Tribunnews)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved