Rabu, 20 Mei 2026

Berita Belitung

Arif Maswan Minta Maaf ke Hendra Pramono, Berita Dugaan Penggelapan Segera Dihapus

Ternyata uang itu sudah berada di DPC Hanura Kabupaten Belitung. Dengan adanya uang tersebut, maka laporan kami dihentikan oleh penyidik ...

Tayang:
posbelitung.co/dede s
PERMOHONAN MAAF -- Arif Masman (kanan) didampingi Kuasa Hukumnya Wandi. Arif Masman menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua DPC Hanura Kabupaten Belitung Hendra Pramono atas pemberitaan di media online beberapa waktu lalu. Pemberitaan tersebut terkait tudingan kepada Hendra Pramono atas dugaan penipuan dan penggelapan sejumlah uangnya untuk kepentingan pencalonan Pilkada Serentak 2024. 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Arif Maswan, yang sebelumnya melaporkan Ketua DPC Hanura Kabupaten Belitung Hendra Pramono atas dugaan penipuan dan penggelapan dana, akhirnya menyampaikan permohonan maaf.

Didampingi kuasa hukumnya, Wandi, Arif meminta maaf secara terbuka atas pemberitaan yang sempat beredar di berbagai media online dan berdampak pada pribadi serta keluarga Hendra Pramono.

"Saya atas nama pribadi dan tim mohon maaf sebesar-besarnya atas dampak berita ini termasuk kepada terlapor, istri dan anaknya, rekan dewan serta Pemkab Belitung juga," ujar Arif didampingi kuasa hukumnya pada Rabu (29/1/2025). 

Ia menjelaskan, dirinya telah bertemu langsung dengan Hendra Pramono dan kuasa hukumnya untuk membahas penghentian penyelidikan terkait laporannya yang diajukan pada 31 Oktober 2024 lalu.

Arif sempat membuat laporan tertuju kepada Hendra atas dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dikeluarkannya untuk mendapatkan formulir B1KWK dari Partai Hanura. 

"Ternyata uang itu sudah berada di DPC Hanura Kabupaten Belitung. Dengan adanya uang tersebut, maka laporan kami dihentikan oleh penyidik kepolisian," katanya.

"Sekali lagi saya sampaikan mohon maaf atas kejadian ini sehingga menimbulkan berita simpang siur yang mengarah ke fitnah kepada beliau," katanya. 

Baca juga: Ketua DPC Hanura Belitung Hendra Pramono Bebas dari Dugaan Pidana, Arif Maswan Minta Maaf

Sementara itu, Kuasa Hukumnya Wandi menyampaikan terima kasih kepada Polres Belitung yang telah profesional menangani perkara tersebut. 

Ia juga menyatakan menerima apapun hasilnya termasuk penghentian penyidikan melalui SP3 yang telah disampaikan. 

"Tapi dengan adanya laporan ini (awal) alhamdulillah kami menemukan dimana sih uang itu. Itu yang pertama poinnya," kata Wandi. 

Kemudian, terkait takedown berita di 23 media online sebagaimana permintaan pihak Hendra Pramono akan segera dilakukan. 

Tujuannya untuk membuat situasi kembali kondusif terhadap hal-hal yang dianggap keliru. 

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas apa yang telah kami lakukan terkait dugaan pencemaran nama baik, penipuan dan penggelapan dana itu. Baik kepada beliau priadi, keluarga, semua anggota dewan, provinsi dan pusat," katanya. 

Wandi juga akan mengikuti prosedur atas laporan yang dilayangkan oleh Hendra Pramono kepada kliennya. 

Dirinya menegaskan permasalah tersebut berawal saat kliennya mempertanyakan keberadaan dan meminta pengembalian sejumlah uang yang sudah disetorkan. 

Setelah berproses secara hukum, akhirnya ditemukan keberadaannya. 

"Terlepas teknisnya seperti apa itu sudah terjadi. Permintaan beliau dan pengacaranya untuk takedown dan permohonan maaf kepada media sudah kami lakukan. Itu bentuk upaya baik dan bertanggungjawab dari kami," katanya. (posbelitung.co/dede s)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved