Berita Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Alokasikan Rp51,7 Miliar ADD untuk 56 Desa pada 2025, Pemdes Perlang Terbesar

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp51,7 miliar untuk tahun 2025

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka Tengah, Padlilah 

BANGKAPOSCOM--Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp51,7 miliar untuk tahun 2025.

Dana ini akan disalurkan kepada 56 desa melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) Bateng.

Selain ADD, desa-desa di Bangka Tengah juga akan menerima Dana Bagi Hasil (DBH) yang berasal dari pendapatan daerah selama satu tahun.

Namun, besaran DBH untuk tahun 2025 belum dapat dipastikan karena bergantung pada pendapatan dari Januari hingga Desember.

Sebagai gambaran, pada tahun 2024, DBH yang dibagikan kepada seluruh desa di Bangka Tengah berkisar antara Rp5-7 miliar.

Distribusi Dana Desa Sesuai Proporsi

Kepala Dinsos-PMD Bateng, Padlilah, menjelaskan bahwa ADD sebesar Rp51,7 miliar tersebut akan didistribusikan berdasarkan proporsi masing-masing desa.

ADD terbesar tahun 2025 diberikan kepada Pemdes Perlang sebesar Rp1,3 miliar, disusul Pemdes Lubukbesar Rp1,09 miliar, dan Pemdes Lubukpabrik Rp1,07 miliar.

"Tiga desa ini mendapatkan ADD terbesar karena luas wilayahnya yang besar, jumlah penduduk yang banyak, serta memiliki banyak prestasi," ujar Padlilah, Rabu (29/1/2025).

Sementara itu, penerima ADD terkecil tahun 2025 adalah Pemdes Bukitkijang dan Pemdes Pinangsebatang, karena jumlah penduduknya lebih sedikit dibandingkan desa lain.

Kolaborasi Pemkab dan Pemerintah Desa

Pemkab Bangka Tengah menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan bertanggung jawab.

Oleh karena itu, Pemkab Bateng menerapkan hubungan kolaboratif dalam membina pengelolaan keuangan desa, bukan dengan sistem hierarki yang kaku.

"Kami ingin memastikan bahwa dana ini dikelola dengan baik karena dana desa diberikan bukan secara cuma-cuma, melainkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Padlilah.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif ini dilakukan agar pemerintah desa dapat menerima saran dan nasihat dengan lebih baik, tanpa adanya kesalahpahaman yang bisa terjadi jika hubungan bersifat atasan-bawahan.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved