Berita bangka

Emak-Emak Geruduk Polsek Belinyu, Protes Even UMKM Batal Meski Sudah Bayar Setoran

para pedagang UMKM yang kebanyakan dari Kecamatan Belinyu tersebut usai menyetorkan uang keikutsertaan even untuk mendapatkan tempat berjualan tak ...

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Istimewa
BATAL DIGELAR -- Sejumlah ibu-ibu pedagang UMKM mendatangi Polsek Belinyu, Kamis (30/1/2025), menuntut pengembalian uang setoran dari panitia event UMKM yang batal digelar di Lapangan Perumnas, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Puluhan pedagang UMKM, mayoritas ibu-ibu (emek-emak--red), mendatangi Polsek Belinyu, Kabupaten Bangka, Kamis (30/1/2025), untuk menuntut pengembalian uang setoran event yang batal digelar di Lapangan Perumnas, Kecamatan Belinyu.

Kehadiran para pedagang ini berkaitan dengan pemeriksaan yang tengah dilakukan polisi terhadap Az (35), pengelola event yang telah diamankan pihak kepolisian setelah adanya laporan dari para pedagang UMKM.

Para pedagang mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp 1 juta per orang untuk bisa berjualan dalam event UMKM bertajuk Belinyu Festival 2025.  

"Lah bayar lah, Ayuk bayar Rp. 1 Juta tapi even dak digelar gelar la," kata Mon salah satu IRT peserta UMKM.

Berdasarkan informasi yang didapat bangkapos.com, IRT yang merupakan pedagang UMKM dijanjikan akan berjualan di sebuah event yang flayernya sudah menyebar luas di masyarakat. Event UMKM yang bertajuk Belinyu Festival 2025 bahkan sudah mempromosikan sejumlah selebaran yang akan memanggil artis ibukota tampil dalam kegiatan. 

Namun, para pedagang UMKM yang kebanyakan dari Kecamatan Belinyu tersebut usai menyetorkan uang keikutsertaan even untuk mendapatkan tempat berjualan tak kunjung mendapatkan kejelasan kapan kegiatan akan digelar.

Padahal sesuai selebaran even akan digelar mulai Kamis (30/1/2025). Namun melihat tak ada kesiapan apapun dilokasi di Lapangan Perumnas Belinyu para pelaku UMKM ini kemudian melaporkan panitia pengelola even ke Polsek Belinyu.

Menindaklanjuti hal tersebut jajaran Polsek Belinyu kemudian memanggil panitia termasuk Az selaku ketuanya. Az dan sejumlah panitia kemudian menjalani pemeriksaan oleh anggota Polsek Belinyu.

Mendengar informasi tersebut para pelaku UMKM yang mayoritas Ibu Ibu kemudian mendatangi Polsek Belinyu mereka menuntut yang pendaftaran sebesar Rp 1 juta per UMKM dikembalikan.

Kapolsek Belinyu AKP Singgih Aditya Utama, saat dikonfirmasi, membenarkan laporan terkait masalah even UMKM yang batal digelar tersebut.

"Pihak penyelenggara even sedang menjalani pemeriksaan nanti akan kita informasikan lagi," kata AKP Singgih Aditya Utama.(Bangkapos.com/deddy marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved