Berita Bangka Tengah

Nasib Eks Karyawan Sawit Aon, Pesangon Tak Kunjungan Dibayar hingga Ada yang Bercerai

Nasib Eks Karyawan Sawit Aon, Pesangon Tak Kunjungan Dibayar hingga Ada yang Bercerai.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Kedatangan Perwakilan Karyawan CV MAL dan PT MHL ke Ruang Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Kamis (30/1/2025). Turut hadir di ruangan tersebut, Kepala DPMPTK Bateng Wiwik Susanti dan penasihat hukum CV MAL dan PT, Jhohan Adhi Ferdian. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Hingga saat ini pembayaran pesangon para mantan pekerja sawit milik Aon CV MAL dan PT MHL tak kunjung ada kejelasan.

Hal ini akibat dari dampak permasalahan hukum yang saat ini terjadi yang menimpa Aon di kasus tata niaga timah.

Berbagai cara telah dilakukan mantan Karyawan CV MAL dan PT MHL untuk mengadukan nasib mereka.

Pasalnya, banyak permasalahan yang terjadi khusunya di rumah tangga mereka akibat dari PHK yang dilakukan perusahaan hingga pesangon yang belum dibayar.

Hingga pada Kamis (30/1/2025) beberapa mantan karyawan CV MAL dan PT MHL kembali mendatangi Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di ruang kerjanya.

Nampak beberapa mantan pekerja duduk berhadapan dengan Algafry Rahman, Kepala DPMPTK Bateng Wiwik Susanti dan penasihat hukum CV MAL dan PT, Jhohan Adhi Ferdian.

Di ruangan orang nomor satu di Bateng itu, semuanya fokus berdiskusi membahas nasib ratusan mantan karyawan yang berbulan-bulan belum dibayar.

Jhohan Adhi Ferdian menyampaikan perusahaan tidak akan pernah lepas tanggung jawab atas hak mantan karyawan.

Hanya saja, disayangkan saat ini perusahaan belum bisa membayar pesangon ratusan karyawan karena sedang mengalami masalah hukum.

"Kami hanya bisa menawarkan mantan karyawan ini untuk bersabar, tapi bagi yang ingin melanjutkan prosesnya ke PHI, ya itu hak," katanya.

CV MAL dan PT MHL mempersilahkan mantan karyawan yang ingin melanjutkan persoalan ke pengadilan perselisihan hubungan industrial (PHI) agar dapat kejelasan hukum.

Pembayaran pesangon ratusan karyawan menjadi rumit sebab rekening perusahaan tersebut sedang dalam penyitaan Kejagung RI.

Pemkab Bateng menawarkan kepada perusahaan agar pada saat menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri memberikan THR kepada mantan karyawan.

"Kita tampung dan akan rapatkan dengan pihak direksi bagaimana bagusnya, ada atau tidak kemampuan kita, kalau tidak ya harap bersabar," katanya.

Bisa Saling Memahami

Algafry Rahman sebagai Bupati Bangka Tengah telah mendengarkan keluhan mantan karyawan atau korban PHK CV MAL dan PT MHL.

Keluhan soal pesangon yang tidak kunjung dibayar itu dibahas bersama perwakilan perusahaan dan DPMPTK Bangka Tengah.

Masalah pesangon ini dibahas secara kekeluargaan oleh Algafry Rahman dengan harapan bisa saling mengerti kondisi masing-masing.

Algafry memahami mantan karyawan membutuhkan uang, apalagi bulan suci Ramadhan akan segera datang bagi yang muslim.

Pemahaman itu menjadi dorongan Algafry Rahman mengajak perusahaan terkait mempertimbangkan solusi-solusi terbaik.

Setidaknya, solusi tersebut bisa membuat mantan karyawannya tersenyum di bulan Ramadhan dan bahagia saat Idul Fitri.

Menjadi pikiran Algafry Rahman bagaimana nantinya mantan karyawan yang sedang kesulitan uang bisa merayakan Idul Fitri.

"Masalah kue lebaran, hari raya, ketupat, baju baru anak. Saya ingin menyentuh pihak perusahaan tolong lah bantu saudara-saudara saya," kata Algafry dengan nada haru.

Berulang-ulang Algafry Rahman mengatakan minta tolong kepada perusahaan agar setidaknya mantan karyawan dibantu menjelang hari raya.

Sementara itu, dari sisi regulasi pemerintahan, Algafry Rahman telah memberikan arahan kepada Kepala DPMPTK Bangka Tengah, Wiwik Susanti.

Wiwik Susanti diminta memfasilitasi mantan karyawan yang memilih melanjutkan persoalan pesangon ke pengadilan perselisihan hubungan industrial (PHI).

Fasilitas dari DPMPTK diharapkan mampu menjadi jaminan mantan karyawan agar mendapatkan pesangon melalui jalur pengadilan PHI.

Selain itu, juga ada mantan karyawan yang mengadu telah bercerai dengan pasangannya karena belum dapat pesangon setelah di-PHK.

"Mereka berkeluh kesah kepada saya, di antara teman-teman ada yang cerai, ribut suami istri, kondisi ini mau tidak mau terjadi," katanya.

Mendengarkan cerita sedih itu, Algafry Rahman memberikan sedikit nasihat kepada mantan karyawan dengan membahas momentum isra mi'raj.

Ternyata, Algafry Rahman memberikan wejangan kepada mantan karyawan dengan cerita isra mi'raj Nabi Muhammad SAW.

"Saya sampaikan, isra mi'raj itu sama dengan kondisi Rasullullah bersedih. Rasulullah itu sedih istri tercinta meninggal, paman beliau wafat, dimusuhi orang," cerita Algafry.

"Rasullullah diberikan perjalanan rekreasi, ke mana?, Allah berikan (perjalanan) ke masjid, dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha," lanjutan ceritanya.

Melalui kisah nabi yang diceritakan itu, Algafry Rahman ingin mantan karyawan yang sedang kesulitan uang agar datang ke Masjid.

"Jadi ku bilang sama teman-teman tadi, momentum isra mi'raj ini lari ke masjid lah. Perjalanan kapan?, kalau Rasullullah sepertiga malam," ujarnya.

Artinya, Algafry Rahman menasihati mantan karyawan yang muslim agar bisa mencontoh Nabi Muhammad datang ke masjid untuk shalat tahajud memohon kepada Allah.

"Jadi seperti itu, pertemuan tadi Alhamdulillah semua bisa berjalan, pada prinsipnya perusahaan mendengar permohonan," katanya.

Kerja Serabutan

Beberapa mantan karyawan korban PHK CV MAL dan PT MHL terlihat sedang bercengkrama di bawah pohon.

Mereka berteduh di bawah pohon dekat parkiran setelah bertemu dengan Bupati Algafry Rahman membahas masalah pesangon.

Tidak menyangka, dari sekelompok laki-laki yang belum dibayarkan pesangonnya, tawa mereka cukup keras terdengar dari kejauhan.

"Ngpe dek, ikak lihat kami ni pacak ketawa becanda ok. Haha, di sini lah kami agik pacak ketawa, pulang ke rumah la nunggu wajah masam," kata satu orang di antara mereka

Sebelum diwawancara Bangka Pos, mereka saling menimpali keluhan tentang kesulitan masing-masing.

Ada yang belum bekerja, ada yang beralih profesi dan ada yang diam saja tidak menjawab apa-apa ketika ditanya apa aktivitas ekonominya saat ini.

Misalnya, Heriansyah (29) warga Desa Guntung yang mempunyai satu istri dan dua anak yang masih kecil-kecil.

Demi menafkahi keluarga, Heriansyah saat ini tidak bisa pilih-pilih pekerjaan, alias serabutan.

Semua pekerjaan selagi halal dikerjakannya agar kebutuhan sehari-hari anak dan istri dapat tercukupi.

"Di mana ada pekerjaan untuk melangsungkan hidup kita kerjakan. Demi anak istri, pekerjaan tetap belum ada," katanya.

Tabungan Heriansyah hasil selama bekerja di PT MHL tidak cukup dijadikan modal usaha atau membeli kebun seperti sebagian temannya.

Sejak tidak bekerja di PT MHL pendapatan Heriansyah turun drastis dari sekitar Rp6-7 juta menjadi hanya kisaran Rp1 jutaan saja per bulan.

Sebenarnya Heriansyah adalah seorang perokok, tapi semenjak kesulitan ekonomi ia berhenti karena mengutamakan kebutuhan rumah tangga.

"Karena penghasilan kita tidak tetap, mungkin kondisi tubuh yang harus kita maklumi. Kesehatan kita, kalau tidak sehat tidak mungkin dapat kerjaan," katanya.

Walau ekonomi sedang terpuruk, ia tetap memaklumi pihak perusahaan yang belum bisa membayar pesangon.

"Perusahaan sedang tidak kondusif, tapi saya punya harapan perusahaan bisa cari solusi ke depan lebih baik," katanya.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved