Rabu, 22 April 2026

Nasib Ipda Yohananda Fajri, Polisi Lulusan Akpol Paksa Pacar Pramugari Aborsi, Dicopot dari Jabatan

Pada Mei 2024, Ipda Yohananda Fajri masih tercatat aktif menjabat sebagai Kanit Opsnal Satreskrim Polres Bireuen.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
X/@TukangBedah00
NASIB IPDA YOHANANDA -- Oknum anggota polisi berinisial Ipda YF lulusan Akpol 2023 yang bertugas di Polres Bireuen, saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Ipda YF diperiksa terkait kasus dugaan pemaksaan aborsi terhadap pacarnya seorang pramugari. Kasus ini viral di media sosial, yang salah satunya diunggah akun X Tukang Bedah Viral @TukangBedah00 yang telah terverifikasi. Penayangan ini, Tribun-Medan.com telah mendapat persetujuan dari si pemilik akun, Rabu (29/1/2025). (Foto X/@TukangBedah00) 

BANGKAPOA.COM -- Ipda Yohananda Fajri alias Ipda YF, oknum polisi lulusan Akpol yang paksa pacar pramugari aborsi kini dicopot dari jabatannya.

Pada Mei 2024, Ipda Yohananda Fajri masih tercatat aktif menjabat sebagai Kanit Opsnal Satreskrim Polres Bireuen.

Namun, karier Ipda Yohananda Fajri sebagai anggota Polri kini terancam karena ia diduga terlibat kasus aborsi.

Ipda Yohananda Fajri kini sudah dicopot jabatannya sebagai Pamapta Polres Bireuen.

Kini Ipda Yohananda Fajri alias Ipda YF dikabarkan ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memastikan bahwa kasus dugaan pemaksaan aborsi yang melibatkan seorang anggota polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) yang bertugas di Polres Bireuen ini akan diusut tuntas.

Ipda YF saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan terkait masalah pribadi Ipda YF dengan seorang wanita yang menjadi viral di media sosial.

"Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial," kata Joko saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (29/1/2025).

Saat ini, Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.

"Yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam," ujarnya.

Joko menambahkan bahwa dirinya belum dapat memberikan informasi lebih terinci terkait kasus tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tuturnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved