Rabu, 8 April 2026

Profil Tokoh

Profil Kombes Rolan Ronaldy, Akpol 2000 Pecah Bintang, Pernah Dicopot dari Kapolres

Kombes Rolan Ronaldy merupakan Akpol 2000 yang kini pecah bintang kini berpangkat Brigjen menjadi Kasat Resmob Bareskrim Polri.

Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan
TribunJabar/Nazmi Abdurrahman
PECAH BINTANG - Foto Kombes Rolan Ronaldy Akpol 2000 yang kini pecah bintang kini berpangkat Brigjen menjadi Kasat Resmob Bareskrim Polri. 

BANGKAPOS.COM -- Kombes Rolan Ronaldy merupakan Akpol 2000 yang kini pecah bintang dari Kombes Pol menjadi Brigjen.

Jenderal Polisi Listyo Sigit menugaskan Brigjen Rolan Ronaldy menjadi Kasat Resmob Bareskrim Polri. 

Alumnus Akademi Kepolisian atau Akpol 2000 ini menggantikan Brigjen Pol Victor Alexander Lateka. 

Terlepas dari itu, seperti apa rekam jejak Roland Ronaldy?

Satu di antara rekam jejaknya yang pernah disorot adalah  pernah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres  Bogor oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

Roland dipindahtugaskan menjadi Wadir Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Diketahui, alasan pencopotan Roland masih berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab.

Melansir Tribunnews.com, Roland dicopot dari jabatan Kapolres Bogor karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan sesuai aturan.

Padahal Roland baru dilantik menjadi Kapolres Bogor pada Minggu (23/2/2020) lalu.

Artinya, ia baru menjabat sebagai Kapolres Bogor sekitar 9 bulan.

Pimpinan tertinggi Mabes Polri menugaskan Brigjen Rolan Ronaldy menjadi Kasat Resmob Bareskrim Polri. 

Selain itu, Roland Ronaldy menjabat Penyidik Tindak Pidana Madya TK III Bareskrim Polri.

Roland Ronaldy kemudian juga sebelumnya pernah bertugas sebagai penyidik KPK.

Termasuk  menjabat Kapolres Bogor pada tahun 2020 lalu.

Pada 2020 lalu, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy resmi dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved