Bukan hanya Satu, Muncul Korban Baru Dugaan Pemerasan Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo, Anak Polisi?

Kedua polisi Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo ditetapkan sebagai tersangka atas pemerasan pasangan sejoli di dalam mobil, kini muncul korban baru

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Kolase: Tangkap layar YouTube TribunJateng
POLISI PERAS SEJOLI - Video tangkap layar YouTube Tribun Jateng saat Aiptu Kusno dan Aipda Roy dikepung warga saat palak sejoli sebanyak Rp2,5 juta di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (31/1/2025) malam. Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo tak sedang berdinas saat memeras pasangan sejoli di Semarang. 

BANGKAPOS.COM--Kasus pemerasan yang melibatkan dua anggota polisi, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo, kembali menghebohkan publik.

Setelah sebelumnya kedua polisi ini ditetapkan sebagai tersangka atas pemerasan terhadap pasangan sejoli di dalam mobil, kini muncul korban baru yang mengaku mengalami perlakuan serupa.

Korban berinisial R (20) mengungkapkan bahwa dirinya juga menjadi korban pemerasan oleh kedua polisi tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Maret 2024 lalu saat ia sedang makan nasi goreng bersama kekasihnya di dalam mobil dekat SPBU Undip Tembalang.

R mengaku sebelumnya tidak berani melapor karena takut, namun setelah kasus ini viral, ia akhirnya memberanikan diri untuk bersuara.

Modus yang Sama, Dugaan Korban Lebih dari Satu

R menuturkan bahwa saat sedang makan di dalam mobil, tiba-tiba mereka dihampiri tiga orang yang langsung menyorotkan senter ke dalam mobil.

Ketiganya menuduh mereka melakukan tindakan asusila di dalam mobil, meskipun saat itu mereka sedang makan dengan posisi kaca mobil terbuka.

Tanpa bukti yang jelas, mereka dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku, sementara mobilnya dibawa oleh salah satu tersangka.

Selama di dalam mobil, R dan kekasihnya mendapatkan intimidasi hingga akhirnya diminta membayar uang sebesar Rp20 juta.

Setelah bernegosiasi, mereka akhirnya dipaksa membayar Rp600 ribu.

R menyebut bahwa setelah menyerahkan uang tersebut, mereka dikembalikan ke mobilnya.

Namun, setelah memeriksa kendaraan, R menemukan bahwa beberapa barang seperti dongkrak, jam tangan, dan dua bungkus rokok telah hilang.

"Iya, saya pernah diperas mereka sebesar Rp600 ribu, kejadian ini pada pertengahan Maret 2024," ujar R yang meminta identitasnya disembunyikan dengan alasan keamanan, Senin (3/2/2025).

R mengaku, kasus pemerasan yang dialaminya bermula ketika sedang berduaan dengan pacarnya di dalam mobil dekat SPBU Undip Tembalang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved