Kamis, 7 Mei 2026

Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Data Lokasi Rawan Bencana Dukung Pencapan TJB

Efrianita bilang pendataan merupakan wujud nyata pemerintah dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB).

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
(Dokumentasi/Efrianita)
PENDATAAN RAWAN BENCANA – Beberapa orang pegawai dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangka Selatan ketika melakukan pendataan lokasi rawan bencana di Kelurahan Toboali, Senin (3/2/2025) kemarin. Pendataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mulai melakukan pendataan desa serta kelurahan rawan bencana alam.

Pendataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya mitigasi bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bangka Selatan, Efrianita bilang pendataan merupakan wujud nyata pemerintah dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB).

Atau biasa disebut Sustainable Development Goals (SDGs) yang menjadi agenda Indonesia tahun 2030. Sebagaimana dalam mendorong pembangunan berkelanjutan berbasis hak asasi manusia dan kesetaraan.

“Juga pembangunan sosial, ekonomi hingga lingkungan hidup,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (6/2/2025).

Efrianita mengungkapkan SDGs menjadi kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan.

SDGs diberlakukan dengan prinsip-prinsip universal, integrasi dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada seorang pun yang terlewatkan atau No-one Left Behind.

Upaya pemerintah dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat yaitu dengan penerapan standar pelayanan minimal (SPM).

SPM merupakan ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah. Bertujuan memberikan hak pelayanan wajib bagi masyarakat, khususnya yang menjadi korban bencana alam.

Lewat pendataan itu pihaknya ingin mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi. Guna menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, serta menyeluruh.

“Dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat Kabupaten Bangka Selatan dari ancaman, risiko dan dampak bencana alam,” jelas Efrianita.

Lewat pendataan ini sambung dia, sebagai dasar dalam memberikan bantuan kepada warga yang terdampak ketika nanti terjadi bencana.

Sekaligus menggambarkan lokasi atau tempat yang sering mengalami atau diperkirakan akan mengalami bencana seperti banjir, kebakaran maupun bencana alam lainnya. Termasuk salah satu aspek dari mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana di masyarakat.

Hasilnya ke depan tentu untuk menentukan perencanaan terhadap suatu wilayah yang berpotensi terkena dampak bencana.

Khususnya memudahkan warga mengenali sejak dini, di mana tempat-tempat rawan bencana di wilayah tempat tinggalnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved