Rabu, 15 April 2026

Jejak Karier AKBP DK, Oknum Polisi Dipecat Diduga Penyuka Sesama Jenis, Lulusan Akpol 2000

AKBP DK adalah oknum polisi yang bertugas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Sebelum dipecat, DK sempat menjabat sebagai Wadir Krimsus

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun-Medan.com/Istimewa
OKNUM POLISI DIPECAT -- AKBP DK, saat menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu pada 2021. Oknum polisi ini dipecat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) karena kasus dugaan penyuka sesama jenis. 

BANGKAPOS.COM -- Siapa AKBP DK, oknum polisi yang dipecat karena memiliki orientasi seksual menyimpang yaitu biseksual?

AKBP DK diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) lantaran diduga menyukai sesama jenis.

AKBP DK adalah oknum polisi yang bertugas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.

Sebelum dipecat, DK sempat menjabat sebagai Wadir Krimsus Polda Sumut.

Kemudian ia dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) dan jabatannya digantikan oleh AKBP Jose Delio Fernandez.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu.

AKBP DK tercatat sudah malang melintang di sejumlah posisi di berbagai wilayah hukum.

Berikut riwayat karier dari AKBP DK:

- Pernah bertugas di Polda Aceh,

- Jadi Kapolres Nias, Polda Sumut,

- Jadi Kapolres Labuhanbatu, Polda Sumut pada 3 Agustus 2020,

- Jabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Sumut,

- Jadi Perwira menengah (Pamen) Polda Sumut pada 2023.

DK terakhir memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi disingkat AKBP.

AKBP merupakan pangkat perwira menengah (Pamen) di Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved