Gaji PNS 2025
Sri Mulyani Bocorkan Gaji Ke-13 dan THR PNS, TNI dan Polri Tetap Cair 2025
Pemerintah telah menganggarkan gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) tahun 2025 untuk ASN, TNI dan Polri.
Hal itu menyambung arahan efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Prabowo meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.
Kemudian, lewat suratnya, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.
Dalam surat itu, juga disebutkan bahwa rencana efisiensi itu tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan bahwa pencairan gaji ke-13 dan 14 ASN memang belum ada kepastian.
"Betul (belum ada kepastian) karena masih dalam pembahasan," kata Rini, Rabu (5/2/2025) dikutip dari Kompas.com.
"Saat ini, kebijakan Gaji Ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama oleh Tim Teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara," ucapnya.
Rini menambahkan, kebijakan gaji ke-13 dan THR tidak hanya berlaku untuk ASN. Kebijakan ini juga mencakup Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota lembaga non-struktural (LNS), serta penerima pensiun.
Aturan mengenai gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara diatur dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025.
"Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara. Penghasilan bulanan tersebut bersumber dari anggaran belanja pegawai," jelas Rini.
Gaji ke-13
Melansir djp.kemenkeu.go.id, gaji ke-13 adalah upaya pemerintah untuk memberi penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.
Pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan bertepatan dengan mulainya tahun ajaran baru, sehingga juga ditujukan untuk membantu pendanaan pendidikan.
Gaji ke-13 ASN biasanya cair pada bulan Juni atau Juli.
Kabar Baik Gaji Bulanan PNS Tak Dipangkas, Gaji Ke-13 dan THR Tetap Dibayar |
![]() |
---|
Info Terbaru Gaji PNS, TNI, Polri 2025, Tunggu Pengumuman dari Prabowo |
![]() |
---|
Istana Buka Suara soal Gaji Guru Naik Tahun 2025, Tunjangan Sertifikasi Sudah Pasti |
![]() |
---|
Guru PNS & Honorer Harus Tahu Gaji Guru Naik Maksud Presiden Prabowo Itu Tunjangan Sertifikasi |
![]() |
---|
Bukan Rp 2 Juta, Gaji Guru Honorer Cuma Naik Rp 500 Ribu, Ada Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.