Minggu, 3 Mei 2026

Berita Viral

Sosok Agus Hartono, Koruptor Bebas Keluyuran Keluar Lapas Meski Ditahan, Kalapas Jadi Sorotan

Sosok Agus Hartono, Koruptor Bebas Keluyuran Keluar Lapas Meski Ditahan, Kalapas Jadi Sorotan

Tayang:
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
kompas.com/dafiyusuf/dok ist
KORUPTOR JALAN-JALAN - Agus Hartono merupakan pengusaha Semarang yang jadi napi korupsi namun tepergok sedang jalan-jalan. Dia kini dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan. 

BANGKAPOS.COM - Nama Kepala Lapas Kedungpane, Mardi Santoso jadi sorotan setelah Agus Hartono, mafia tanah dan koruptor kasus kredit macet di Jawa Tengah ketahuan keluyuran jalan-jalan meski sedang ditahan.

Sebab, Agus Hartono bisa bebas keluyuran keluar Lapas Kedungpane, meski statusnya adalah tahanan.

Terbongkarnya tindakan Agus Hartono ini setelah ia ditangkap jaksa, ketika tengah asyik keluyuran di Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Lapas Kedungpane, Mardi Santoso mengaku bahwa saat Agus Hartono kabur dari lapas, ia belum menjabat.

Mardi Santoso mengatakan, ia baru menjabat sebagai Kepala Lapas Kedungpane pada 18 Januari 2025 menggantikan Usman Madjid, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat.

"Narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan, di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan," papar Mardi, Sabtu (8/2/2025).

Mardi menyebut petugas lapas sudah diberi sanksi disiplin terkait kaburnya Agus tersebut, termasuk Usman Madjid.

"Kami  terus berkomitmen untuk terus menjaga integritas, tegas saya katakan siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Dikutip dari Tribunnews.com, bahwa Agus Hartono ditangkap jaksa saat tengah asyik plesiran pada pertengahan Januari 2025 kemarin. 

Sosok Agus Hartono

Agus Hartono adalah mafia tanah dan juga koruptor kasus kredit macet.

Ia sempat menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Citra Guna Perkasa dan PT Seruni Prima Perkasa.

Dalam kasus korupsi, Agus Hartono merugikan negara dua kali.

Tak tanggung-tanggung, kerugian yang diciptakan Agus Hartono mencapai ratusan miliar dari dua kasus berbeda.

Kasus pertama, Agus Hartono melakukan kredit macet di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Perseroda) Tbk atau BJB cabang Semarang pada tahun 2017.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved