Sabtu, 25 April 2026

Berita Selebritis

Berapa Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Usai Dilantik Jadi Stafsus Menhan, Dapat Gaji Segini

Saat ini harta kekayaan Deddy Corbuzier belum tercatat dalam lantaran ia baru saja dilantik sebagai pejabat publik.

Kolase Grafis Tribunnews/Ananda Bayu // Tangkapan layar Instagram Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
DEDDY CORBUZIER JADI STAFSUS -- (kiri) Potret Deddy Corbuzier // (kanan) Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melantik Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menhan di Jakarta, Selasa (11/2/2025). Selain Deddy ada lima orang lain yang dilantik dalam jabatan yang sama. Saat ini harta kekayaan Deddy Corbuzier belum tercatat dalam lantaran ia baru saja dilantik sebagai pejabat publik. 

BANGKAPOS.COM-- Kabar terbaru datang dari Deddy Corbuzier yang resmi dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Selasa (11/2/2025).

Pelantikan suami Sabrina itu dilakukan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Aula Bhineka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan, Jakarta.

Deddy Corbuzier dilantik bersama lima orang lainnya. Di antaranya Kris Wijoyo Soepandji, Lenis Kogoya, Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, Indra Bagus Irawan, dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin. 

Kabar Deddy Corbuzier menduduki jabatan stafsus disampaikan Sjafrie lewat akun Instagram resminya @sjafrie.sjamsoeddin, Selasa (11/2/2025). 

Dalam foto yang ia unggah, Deddy terlihat berdiri di ujung sisi kanan dengan balutan jas dan celana hitam serta kemeja putih.

Ia juga mengenakan kacamata, peci hitam, dan dasi berwarna merah. 

"Selasa, 11 Februari 2025, saya Melantik Staf Khusus Menhan dan Penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan Jakarta," tulis Sjafrie di keterangan foto.

Usai dilantik, banyak yang bertanya-tanya berapa harta kekayaan Deddy Corbuzier dan gajinya.

Harta kekayaan Deddy Corbuzier

Saat ini harta kekayaan Deddy Corbuzier belum tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lantaran ia baru dilantik sebagai pejabat publik.

Deddy memiliki waktu hingga 1 Juni 2025 untuk melaporkan kekayaannya, tergantung status jabatannya di Kementerian Pertahanan.

Ia tetap diwajibkan melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal ini diatur dalam Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024, yang mewajibkan staf khusus menteri untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Terlepas dari itu Deddy Corbuzier diduga memiliki total harta kekayaan Deddy mencapai Rp574 miliar.

Taksiran itu berdasarkan data dari Net Worth Spot.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved