Jumat, 10 April 2026

Berita Bangka Tengah

Kejari Bateng Gelar Lelang Barang Rampasan, Ada Mobil hingga Pasir Timah, Ini Cara Ikut Daftarnya

Batas akhir penawaran lelang sampai dengan hari Kamis tanggal 20 Februari pukul 11.00 WIB dan penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran...

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Kajari Bangka Tengah, Muhammad Husaini. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kejari Bangka Tengah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang akan mengadakan lelang.

Kajari Bangka Tengah, Muhammad Husaini mengatakan, yang akan dilelang merupakan barang rampasan dengan penawaran melalui open biding atau melalui internet.

Lelang dilakukan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta.

Peserta lelang dapat mengakses domain www.lelang.go.id yang tata caranya bisa dilihat di website tersebut.

"Batas akhir penawaran lelang sampai dengan hari Kamis tanggal 20 Februari pukul 11.00 WIB dan penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran," katanya Kamis (13/2/2025).

Beberapa barang yang akan dilelang di antaranya lima unit mobil dengan merek dan model yang berbeda-beda dengan kisaran harga atau nilai limit dari 6,9 juta sampai dengan Rp7,6 juta.

Selain itu, juga ada ratusan karung pasir timah basah dan kering hasil penambangan yang sudah mendapat putusan pengadilan dengan nilai Rp670 ribu sampai dengan Rp766 juta.

Pemenang lelang akan diumumkan melalui email dan menu status lelang masing-masing peserta.

"Semua objek lelang ditawarkan dalam kondisi apa adanya. Segala bentuk merusak menjadi resiko dan tanggungjawab pembeli sepenuhnya," katanya.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia lelang di Kantor Kejari Bangka Tengah yang berlokasi di Kecamatan Koba. (Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved