Profil Tokoh

Rekam Jejak Teguh Harianto Hakim PT Jakarta yang Perberat Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara

Dikutip dari situs resmi PT DKI Jakarta, Teguh Harianto tercatat aktif menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta sejak 2022.

Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN // YouTube Kompas.com
HAKIM TEGUH HARIANTO -- (kiri) Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/9/2024) // (kanan) Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang banding terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah atas nama terdakwa Harvey Moeis, Kamis (13/2/2025). Dikutip dari situs resmi PT DKI Jakarta, Teguh Harianto tercatat aktif menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta sejak 2022. 

BANGKAPOS.COM-- Inilah rekam jejak Teguh Harianto, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara. 

Diketahui sebelumnya hukuman terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah itu cuma 6,5 tahun penjara.

Putusan banding tersebut dibacakan Teguh Harianto di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (13/2/2025).

Sontak, rekam jejak Teguh sang hakim jadi sorotan.

Seperti apa profilnya?

Profil Teguh Harianto

Dikutip dari situs resmi PT DKI Jakarta, Teguh Harianto tercatat aktif menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta sejak 2022.

Pangkat dan golongannya yakni Pembina Utama (IV/e) dengan NIP 195901111986121001.

Sementara jenjang pendidikan terakhir yang ditempuh Teguh adalah S-2.

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Teguh harianto, S.H., M.Hum.

Dalam rekam jejak kariernya, Teguh juga tercatat pernah mengemban tugas sebagai hakim Tipikor.

Selain itu, ia juga pernah bertugas sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang.

Menilik harta kekayaannya, Teguh Harianto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 16 Januari 2024.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved