Berita Pangkalpinang
135 Honorer Pemprov Babel Tak Dapat Perpanjangan Kontrak, BKPSDMD: Tidak Terdaftar di Database BKN
Saat ini status mereka masih dirumahkan karena tidak diberikan perpanjangan kontrak kerja. Hal ini disebabkan aturan yang melarang pengangkatan tenaga
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebanyak 135 pegawai harian lepas atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) resmi tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. Keputusan ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Babel, Susanti, pada Senin (17/2/2025).
"Saat ini masih status dirumahkan yang tidak diberikan perpanjangan kontrak kerja, karena tidak boleh lagi mengangkat honorer sebanyak 135 non asn non database yang tidak ikut seleksi PPPK," jelas Susanti.
Diketahui sebelumnya Pemprov Bangka Belitung, sempat merumahkan 183 honorer yang mengikuti tes atau seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Namun terkait hal tersebut, Susanti menegaskan honorer yang sudah masuk database sudah bisa bernafas lega dengan adanya perpanjangan kontrak sebagai honorer.
Hal ini pun merujuk pada aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yakni Peraturan Menteri PANRB (Permenpan) Nomor 15 Tahun 2025.
Diketahui aturan tersebut menjadi landasan baru bagi penyelenggaraan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), termasuk pengaturan mengenai P3K paruh waktu.
"Honorer yang dirumahkan pada awal Januari 2025 untuk yang berstatus database BKN namun mengikuti seleksi CPNS, saat ini telah dilanjutkan kontrak kerja karena sudah ada regulasi yang membolehkan," jelasnya.
Sementara bagi honorer yang tidak masuk database, BKPSDMD Bangka Belitung mengatakan belum ada aturan yang mengakomodir hal tersebut.
"Bagi yang tidak terdata dalam database BKN, tidak ada regulasi dari Kepmenpan sehingga masih mengikuti kebijakan semula masih di rumahkan," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
| Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pangkalpinang, Amankan Ratusan Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Sensus Ekonomi 2026, BPS Pangkalpinang Lakukan Pendataan Door to Door hingga Seluruh Masyarakat |
|
|---|
| Ekonomi Pangkalpinang Triwulan IV-2025 Terkontraksi 2,97 Persen, Sektor Sekunder Terpukul |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Siapkan Zonasi UMKM, Atur Lokasi hingga Jam Operasional |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Pastikan Tak Ada Pemangkasan PPPK, Prof. Udin: Anggaran Kita Cukup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241002-Kepala-BKPSDMD-Provinsi-Bangka-Belitung-Susanti.jpg)