Senin, 1 Juni 2026

Pilkada Bangka 2025

Anggaran Pilkada Bangka 2025 Turun Rp 11 Miliar, Pemkab Terapkan Efisiensi

Ada penurunan bantuan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada Ulang 2025 dibandingkan penyelenggaraan Pilkada 2024. Nilai mencapai Rp 11 Miliar. ...

Tayang:
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Bangkapos.com/deddy Marjaya 
Plh Sekda Bangka Thoni Marza. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka mengumumkan penurunan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025. Jika pada tahun 2024 dana hibah yang digelontorkan mencapai Rp 43 miliar, tahun ini jumlahnya menurun menjadi Rp 32 miliar atau lebih rendah Rp 11 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka, Thoni Marza, usai penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Persetujuan Pemenuhan Kebutuhan Dana Hibah Pelaksanaan Pemilihan Ulang Bupati Bangka 2025 di ruang kerjanya, Selasa (18/2/2025).

"Ada penurunan bantuan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada Ulang 2025 dibandingkan penyelenggaraan Pilkada 2024. Nilai mencapai Rp 11 Miliar. Dimana tahun 2024 dana hibah untuk Pilkada total sebesar Rp 43 Miliar sedangkan di tahun 2025 dananya Rp 32 Miliar," kata Thoni.

Seperti diketahui rincian dana hiba APBD Bangka 2024 untuk penyelenggaraan Pilkada Bangka 2024 total diangka sebesar Rp 43 Miliar. Dana tersebut dialokasikan masing-masing untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka sebesar Rp 28.323.243.000; Bawaslu Bangka sebesar Rp 9.284.308.000. Selain itu juga dialokasikan untuk pengamanan bagi Polres Bangka Rp 4.328.018.000 dan Kodim 0413 Bangka sebesar Rp 1.349.729.000.

Adapun rincian dana hibah dari APBD yang digelontorkan untuk Pilkada 2025 antara lain untuk KPU Bangka sebesar Rp 21,112 miliar, Bawaslu Bangka Rp 6,492 miliar, Polres Bangka Rp 2,650 dan Kodim 0413 Bangka Rp 1,5 miliar. 

Baca juga: Pemkab Bangka Sepakati Dana Hibah Rp32 Miliar untuk Pilkada Ulang 2025

Menurut Thoni Marza turun nilai dana hibah Pilkada Bangka ini dilakukan setelah dilakukan evaluasi dan penghitungan bersama atas ajuan dana oleh KPU Bangka, Bawaslu Bangka, Polres Bangka dan Kodim 0413 Bangka. Awalnya pengajuan dana total oleh keempat lembaga tersebut untuk Pilkada Bangka 2025 lebih dari Rp 40 Miliar. Namun karena adanya efisiensi sesuai arahan pemerintah pusat yang juga dilakukan oleh jajaran Pemkab Bangka maka dilakukan evaluasi dan penghitungan kembali.

"Setelah dilakukan evaluasi dan penghitungan dalam rangka efisiensi maka hari ini kita melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Persetujuan Pemenuhan Kebutuhan Dana Hibah Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang nantinya akan dituangkan dalam NPHD beberapa hari kedepan agar segera dapat dilakukan pencarian dana," kata Thoni.

Sementara Ketua KPU Bangka, Sinarto membenarkan bahwa ada pengurangan dana yang diajukan oleh KPU Bangka ke Pemkab Bangka untuk penyelenggaraan Pilkada Bangka 2024. Menurut Sinarto awalnya KPU Bangka berdasarkan penyelenggaraan Pilkada 2024 lalu mengajukan dana untuk penyelenggaraan Pilkada 2025 sekitar Rp 26 Miliar.

"Awalnya kita mengajukan dana sektor Rp 26 miliar untuk Pilkada Bangka 2025 namun kemudian setelah dilakukan evaluasi dalam rangka efisiensi maka Pemkab Bangka akan memberikan dana hibah sebesar Rp 21,1 miliar," kata Sinarto. (Bangkapos.com/deddy marjaya)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved