Berita Pangkalpinang

Blok Hunian Warga Binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang Dirazia Petugas, Tak Temukan Benda Terlarang

Razia digelar untuk memastikan lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, aman, bersih dan bebas dari segala bentuk peredaran narkoba

Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
(HO/IST/Lapas Kelas IIA Pangkalpinang)
RAZIA HUNIAN WB -- Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, ketika melakukan razia di hunian WB, guna  mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (17/2/2025) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Blok Kamar Hunian Warga Binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dilakukan razia Senin malam (17/2/2025). 

Razia insidentil tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Hermawan.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen yang kuat dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Iya, razia ini kita lakukan berdasarkan arahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mendukung terwujudnya Program Asta Cita Presiden melalui implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Kalapas Maman Hermawan, Selasa (18/2/2025).

Langkah ini dilakunan, guna memastikan lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, aman, bersih dan bebas dari segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun barang-barang terlarang lain.

"Tentu, langkah ini kita lakukan guna memastikan lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang aman, bersih dan bebas dari segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya," tegasnya.

Maman juga berharap, dengan adanya kegiatan ini, Kalapas berharap dapat mencegah adanya kemungkinan penyalahgunaan barang-barang berbahaya dan terlarang di dalam lapas.

"Kegiatan serupa juga akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, handphone dan barang terlarang lainnya, guna mendukung program pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan bebas dari narkoba," harap Maman.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Babel, Herman Sawiran yang turut hadir dalam kegiatan ini mengapresiasi pelaksanaan razia insidentil yang dilaksanakan oleh Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

"Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan razia insidentil ini, yang telah menunjukkan hasil yang memuaskan, di mana tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun terlarang di blok dan kamar hunian warga binaan," ungkap Herman Sawiran.

"Dan ini merupakan bukti nyata, bahwa upaya pengawasan yang telah dilakukan bersama antara pihak Lapas Narkotika Pangkalpinang serta pihak terkait lainnya berjalan dengan efektif," ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, diikuti oleh seluruh jajaran petugas di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, razia kali ini menyasar ke salah satu blok hunian warga binaan yang dipilih secara acak, yakni blok Teuku Umar.

Pelaksanaan razia ini, tidak ditemukan adanya barang-barang berbahaya maupun terlarang di sekitar blok dan kamar hunian warga binaan. (Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved