Sabtu, 11 April 2026

Bangka Pos Hari Ini

Wawancara Lengkap Hidayat Arsani, Saya Yakin Menang Tidak Ada Dendam

Hidayat Arsani yakin 9 hakim MK yang akan memutuskan sidang PHPU Gubernur Bangka Belitung secara profesional di Mahkamah Konstitusional

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Tim Video Bangka Pos.
DIALOG RUANG TENGAH - Calon Gubernur Bangka Belitung 2024 nomor urut 2, Hidayat Arsani saat hadir Program Dialog Ruang Tengah Bangka Pos edisi Senin (17/2/2025) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tahun 2024, akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025 mendatang.

Tepat, satu pekan jelang keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut, Gubernur Bangka Belitung terpilih, Hidayat Arsani mengaku siap menerima apapun hasilnya.

Hal itu disampaikan Hidayat Arsani saat hadir dalam Program Dialog Ruang Tengah Bangka Pos, Senin (17/2) yang dipandu Jurnalis Bangka Pos, Edy Yusmanto.

Calon gubernur nomor urut 2 ini menerangkan, dirinya optimistis Mahkamah Konstitusi bakal profesional dan tetap mengesahkan hasil perolehan suaranya bersama Calon Wakil Gubernur Hellyana yang unggul 9.043 suara dari pasangan nomor urut 1.

Menurut pria yang akrab disapa Panglima ini, dirinya sangat optimistis jika dalil-dalil gugatan yang diajukan pasangan Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Fadlullah sebagai pemohon tidak akan terbukti.

Berikut petikan wawancara eksklusif bersama Hidayat Arsani:

Perselisihan Pilgub Babel akan diputuskan MK tanggal 24 Februari, bagaimana suasana kebatinan
Hidayat Arsani saat ini?

Saya rasa kebatinan itu kepuasan dan hari ini saya ini tidak ada beban, karena saya sudah membuktikan pada masyarakat Bangka Belitung saya dipercaya untuk memimpin.

Saya sudah berhasil memenangkan, masyarakat percaya sama saya, dengan (selisih) 9.043 suara, saya sudah terpilih dan sudah diplenokan KPU.

Namun demikian, biasalah manusia, ada yang tidak puas. 

Tapi sampai hari ini, senang, bahagia atau cemas?

Saya tidak cemas, karena bagi saya amanah itu (dari) Allah. Besok di MK menang, besok saya dilantik belum tentu juga bisa sampai 5 tahun, karena itu keputusan Allah.

Saya sempat ada kecewa, tapi saya pikir untuk apa kecewa, karena kita sudah melaksanakan Pilkada yang benar, kita sudah profesional. 

KPU meraih juara, peringkat terbaik nomor 2 se-Indonesia, Bawaslu juga sama, kenapa gugat KPU, gugat saya dong.

Jadi apapun hasilnya itu tidak berpengaruh?

Sumber: bangkapos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved