Kamis, 23 April 2026

BKN Tegaskan Semua Honorer Kategori Ini Tak Boleh Dirumahkan Meski Ada Efisiensi Anggaran

BKN Tegaskan Semua Honorer Kategori Ini Tak Boleh Dirumahkan Meski Ada Efisiensi Anggaran

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
bangkapos.com
TAK BOLEH DIRUMAHKAN - BKN Tegaskan Honorer Kategori Ini Tak Boleh Dirumahkan Meski Ada Efisiensi Anggaran FOTO: Sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang saat mengikuti apel gabungan Non-ASN di Stadion Depati Amir, Kamis (4/8/2022). Mereka dikumpulkan untuk menyamakan persepsi dalam pengangkatan PPPK. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto) 

BANGKAPOS.COM - BKN Tegaskan Honorer Kategori Ini Tak Boleh Dirumahkan Meski Ada Efisiensi Anggaran.

Kisruh efisiensi anggaran membuat pemerintah harus merumahkan honorer.

Hal ini lantaran sedikitnya anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat ke daerah sehingga satu di antara untuk melakukan penghematan dengan memangkas tenaga honorer.

Namun, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, anggaran belanja pegawai tidak ada yang dipotong terkait dengan kebijakan efisiensi.

Sehingga menurutnya semua pegawai honorer yang terdata dalam database BKN tidak boleh dirumahkan.

"Bahwa tidak ada yang dipotong terkait dengan belanja pegawai, tidak ada," ujar Zudan dilansir siaran YouTube Kompas TV, Minggu (16/2/2025).

"Maka semua honorer yang terdata dalam database BKN masih terus boleh bekerja. Tidak boleh dirumahkan," tegasnya.

Sebab, lanjut Zudan, belanja pegawai masih terus disediakan di dalam anggaran.

Sementara itu, sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga.

Menurut Menkeu, langkah efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer.

"Terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga," ujar Sri Mulyani dalam keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

"Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer. Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut," jelasnya.

Sri Mulyani menambahkan, langkah efisiensi kementerian dan lembaga tersebut dilakukan agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap berjalan sesuai arahan Presiden, yaitu pelayanan publik yang baik.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan tak ada kebijakan merumahkan tenaga kerja di instansinya karena efisiensi, alias pemangkasan anggaran kementerian/lembaga.

Kondisi yang terjadi saat ini pun disebutnya hanya persoalan keterlambatan dalam pembaruan kontrak akibat proses politik anggaran yang belum selesai.

Halaman 1/2
Tags
honorer
BKN
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved