Berita Pangkalpinang

Bakeuda Pangkalpinang Sosialisasikan Pembebasan Bea Balik Nama II dan Pajak Progresif

Kebijakan ini sudah mulai berlaku pada 5 Januari 2025 sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Keuangan Daerah ( Bakeuda ) Kota Pangkalpinang turut aktif dalam mensosialisasikan kebijakan baru Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan pajak progresif. 

Kebijakan ini sudah mulai berlaku pada 5 Januari 2025 sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi.

Kepala Bakeuda Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin mengatakan pihaknya mendukung penuh terhadap program ini dan berkomitmen untuk menginformasikannya secara luas kepada masyarakat Pangkalpinang. 

"Kebijakan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam meringankan beban pajak kendaraan bermotor. Kami di tingkat kota akan terus mensosialisasikan program ini agar dapat dimanfaatkan dengan maksimal,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan ini, pemilik kendaraan di Bangka Belitung tidak lagi dikenakan biaya Bea Balik Nama II untuk kendaraan bekas yang berpindah kepemilikan maupun kendaraan yang mutasi dari luar provinsi. Selain itu, pajak progresif bagi kepemilikan kendaraan lebih dari satu unit juga dihapus.

"Harapannya, masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus administrasi kendaraan tanpa terbebani biaya tambahan. Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor," tambah Yasin.

Sosialisasi akan dilakukan secara masif melalui berbagai kanal informasi termasuk media sosial, spanduk, hingga layanan langsung kepada masyarakat. 

Bakeuda Kota Pangkalpinang juga mengimbau pemilik kendaraan untuk segera memanfaatkan program ini setelah berlaku tahun depan.

"Ini kesempatan baik bagi warga Pangkalpinang dan masyarakat Bangka Belitung secara umum. Kami akan terus memastikan informasi ini tersampaikan dengan jelas agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas," pungkas Yasin.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved