Bangka Pos Hari Ini
MK Bacakan Putusan Sengketa Pilkada Babel dan Bangka Barat Hari Ini, Semua Pihak Siap Legowo
Semua Pihak Legowo, Hormati dan Terima Apa Pun Putusan MK Hari Ini, Sengketa Pilgub Babel dan Bupati Babar
Semua Pihak Legowo, Hormati dan Terima Apa Pun Putusan MK Hari Ini, Sengketa Pilgub Babel dan Bupati Babar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Setelah melalui berbagai tahapan sidang dan pembuktian, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Bupati Bangka Barat (Babar) pada hari ini, Senin (24/2) di Gedung 1 Lantai 2 MK, Jakarta.
Putusan ini akan menjadi peta baru bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka Barat untuk menentukan apakah pemilihan kepala daerah yang telah berlangsung, sah atau harus diulang.
Berdasarkan laman resmi MK, Minggu 23 Februari 2024, pengucapan putusan sengketa Pilkada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan nomor perkara 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 akan dilakukan mulai pukul 13.30 WIB.
Sedangkan Pilkada Kabupaten Bangka Barat dengan nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 perkara akan digelar lebih awal mulai pukul
08.00 WIB.
Jelang putusan MK, semua pihak menyatakan menghormati dan siap menerima dengan lapang dada alias legowo apa pun keputusan MK pada hari ini, Senin (24/2).
Seperti diungkapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung nomor urut 1, Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah.
Yuri mengaku pihaknya siap menerima apapun keputusan MK soal perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur Babel tahun 2024.
Menurut putra Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra itu, selaku pemohon pihaknya juga telah menyampaikan berbagai bukti untuk menguatkan dalil-dalil yang mereka ajukan dalam pokok gugatan.
“Sebagai prinsipal, beserta tim kuasa hukum, telah membawa dan menyampaikan segala temuan, argumentasi, bukti dan melalui sidang telah diuji kebenarannya,” ujar Yuri saat dihubungi Bangkapos.com, Minggu (23/2).
Untuk itu dia menegaskan, apa pun keputusan dari MK nantinya merupakan sebuah ketentuan yang telah digariskan Allah SWT.
Lanjut Yuri, keputusan MK nanti merupakan ujung dari sebuah mekanisme yang telah sesuai dengan ketentuan.
“Kami percaya bahwa apapun keputusan para hakim, itulah kebaikan yang dimaksudkan Allah SWT. Betapa pun hasil yang dicapai, merupakan perjuangan kami secara maksimal dalam setiap kesempatan, melalui koridor yang disediakan menurut ketentuan,” tambahnya.
Sebelumnya, Calon Gubernur Bangka Belitung tahun 2024 terpilih, Hidayat Arsani menyampaikan hal senada saat hadir dalam Program Dialog Ruang Tengah Bangka Pos, Senin (17/2) lalu.
Paslon nomor urut 2 ini menyebutkan, sebagai pihak terkait, pasangan Hidayat Arsani-Hellyana siap menerima apa pun keputusan yang akan disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi.
| Pupuk Rp90 Ribu Dijual Rp280 Ribu, Polres Bangka Barat Ungkap Dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi |
|
|---|
| Dua Wilayah di Jawa ini Bisa Kering 9 Bulan, BMKG Ungkap Kemarau 2026 di Jateng |
|
|---|
| Di Balik Kunjungan Prabowo di Seoul, Latihan Kaindra dan Luthfi Berbuah Momen Tak Terlupakan |
|
|---|
| WFH ASN Tiap Jumat Mulai Diterapkan, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas |
|
|---|
| Pemerintah Tambah Subsidi BBM hingga Rp100 Triliun, Harga Dijaga Tetap Stabil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250224-Bangka-Pos-Hari-Ini-Minggu-2422025.jpg)