Tribunners
Inpres, MBG, dan Pemugaran Sekolah
MBG yang sampai saat ini berjalan, menurut saya memiliki nilai plus apabila mengurangi angka malanutrisi dan membantu perekonomian masyarakat lokal.
Oleh: Ridwan Mahendra, S.Pd. - Guru Bahasa Indonesia di SMK Kesehatan Mandala Bhakti Surakarta
INSTRUKSI Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD telah disahkan pada 22 Januari 2025. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menargetkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun. Inpres tersebut tentu berdampak di sejumlah sektor, salah satunya sektor pendidikan.
Berbicara pendidikan, mengingatkan saya akan program pemerintah yang saat ini berjalan yakni makan bergizi gratis (MBG). Sebagai seorang pendidik, secara tidak langsung muncul pertanyaan di benak saya, apakah MBG tersebut merupakan program yang "harus" atau sekadar "ingin" apabila dibandingkan dengan program prioritas yang lainnya, misalnya pemugaran dan pembangunan sekolah.
Plus-minus MBG
Program MBG di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran harus menerima masukan dari khalayak. Saya memiliki pandangan bahwa apa yang digencarkan Presiden Prabowo melalui program MBG tersebut memiliki plus-minus di dalamnya.
MBG yang sampai saat ini berjalan, menurut saya memiliki nilai plus apabila mengurangi angka malanutrisi dan membantu perekonomian masyarakat lokal. Pertama, mengurangi angka malanutrisi. Menilik laman Kementerian Kesehatan, saat ini Indonesia mempunyai tiga beban masalah gizi (triple burden) yaitu stunting, wasting dan obesitas, serta kekurangan zat gizi mikro seperti anemia. Data Riskesdas 2018 menunjukkan 25,7 persen remaja usia 13-15 tahun dan 26,9 persen remaja usia 16-18 tahun dengan status gizi pendek dan sangat pendek. Apabila program MBG tersebut untuk menekan kekurangan gizi dan risiko stunting, program MBG merupakan langkah yang tepat untuk saat ini.
Kedua, membantu perekonomian. Apabila program MBG bersifat keharusan, tentunya program tersebut harus mampu meningkatkan perekonomian masyarakat lokal. Artinya, bahan makanan yang diperoleh/dibeli dari masyarakat sekitar. Dengan membeli bahan makanan dari masyarakat sekitar otomatis akan meningkatkan pendapatan. Apabila hal tersebut terlaksana, maka program MBG yang merupakan keharusan dari sang pemangku kebijakan merupakan program yang tepat.
Selain nilai plus, saya menyoroti beberapa hal yang kurang maksimal atau dapat dikatakan minus dari program MBG ini. Kekurangan dalam program MBG ini di antaranya memakan anggaran yang sangat besar, potensi penyelewengan anggaran, dan distribusi logistik yang rumit.
Pertama, anggaran. Anggaran dalam program MBG ini tentu sangatlah besar apabila berkelanjutan. Laman Kementerian Keuangan memaparkan bahwa APBN 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk mendanai program MBG dengan target 19,47 juta penerima manfaat. Program MBG menyasar peserta didik mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/sederajat, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Angka yang fantastis dan perlunya kajian mendalam, serta dapat membebani APBN di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Kedua, potensi penyelewengan. Potensi penyelewengan dalam program MBG yang menelan anggaran yang begitu besar harus adanya kontrol. Jika luput dari pengawasan, bukan tidak mungkin program MBG tersebut menjadi tempat bagi orang-orang yang tak bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.
Ketiga, distribusi logistik. Selain minus di anggaran dan potensi penyelewengan, distribusi logistik merupakan hal yang rumit dalam program ini. Utamanya di daerah-daerah yang terpencil apabila program MBG ini akan terealisasikan di seluruh wilayah Indonesia, tentu dalam pendistribusian logistik akan menjadi tantangan tersendiri.
Pemugaran dan pembangunan sekolah
Apabila MBG merupakan program yang harus dan wajib, maka saya berpendapat bahwa pemugaran/pembangunan sekolah merupakan hal yang tak kalah penting. Menurut saya, jika masalah utama adalah fasilitas belajar yang buruk atau kurangnya sekolah, maka pemugaran dan pembangunan sekolah harus diutamakan.
Pemugaran/pembangunan sekolah tentu harus diperhatikan dan menjadi program keharusan oleh pemerintah. Sebab, dengan sekolah yang kurang layak di berbagai daerah, proses belajar mengajar pun akan terhambat. Selain itu, dengan adanya pemugaran sekolah akan terciptanya lingkungan yang layak, aman, kondusif, dan tentu menjadi prioritas program kerja yang harus dikaji lebih serius di lingkup pendidikan.
Pemerintah harus benar-benar memperhatikan mana yang merupakan program yang bersifat keharusan dan mana program yang hanya hasrat semata, utamanya di bidang pendidikan dan umumnya di sektor lainnya. Semoga. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241205_-Ridwan-Mahendra.jpg)