Sabtu, 9 Mei 2026

Tribunners

Menyoal Pilkada Langsung dan Atau Tak Langsung

Pemilihan langsung maupun tidak langsung membawa konsekuensi terhadap pola akuntabilitas, peran partai politik, serta keterlibatan publik.

Tayang:
Editor: Fitriadi
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung EM Osykar 

Oleh EM Osykar, S. IP., M. Sc

(Ketua Bawaslu Provinsi Kep. Bangka Belitung)

Langsung dan atau tidak langsung?” Pertanyaan ini sepintas sederhana, tetapi di ruang-ruang diskusi penyelenggara pemilu, isu ini hampir tak pernah selesai.

Pengalaman beberapa negara dan perdebatan di forum-forum demokrasi menunjukkan satu hal: tidak ada satu pun sistem pemilihan yang cocok untuk semua tempat dan semua waktu. Setiap desain selalu mengorbankan sesuatu agar nilai lain bisa tercapai.

Tulisan ini berangkat dari satu asumsi mendasar: semua sistem yang dirancang manusia bersifat temporer dan kontekstual.

Setiap mekanisme pemilihan lahir untuk menjawab kondisi tertentu. Ketika konteks sosial, politik, dan kelembagaan berubah, sistem tersebut wajar untuk dievaluasi kembali.

Pilkada langsung, misalnya, dirancang pada 2004 untuk mendukung desentralisasi yang baru dimulai saat itu.

Pada masanya, desain ini relevan. Namun pada 2026, konteksnya telah banyak berubah. Teknologi berkembang, kapasitas pemerintahan daerah meningkat, ekspektasi publik terhadap transparansi menguat, dan konfigurasi elite lokal ikut bergeser.

Dalam keadaan seperti ini, maka wajar ditempatkan sebagai kebijakan publik yang dapat ditinjau kembali.

Gejala dan Persoalan Pilkada

Di banyak daerah, penyelenggaraan Pilkada memperlihatkan pola persoalan yang relatif serupa dari satu periode ke periode berikutnya.

Biaya kampanye cenderung meningkat, keterbukaan pendanaan belum sepenuhnya memadai, dan relasi antar-elite lokal masih memengaruhi arah kontestasi politik.

Fenomena ini dapat ditemukan pada berbagai tahapan Pilkada dan menjadi bagian dari diskursus publik yang terus berulang.

Perbedaan pandangan muncul ketika upaya menjelaskan persoalan tersebut dilakukan. Sebagian pihak menautkannya dengan mekanisme pemilihan langsung.

Dalam kerangka ini, tuntutan untuk menjangkau pemilih dalam wilayah yang luas dipahami sebagai faktor yang mendorong kenaikan kebutuhan sumber daya, sekaligus membentuk perilaku politik para kandidat.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved