Jumat, 10 April 2026

Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Pangkas Jam Belajar di Sekolah selama Ramadan

Selama bulan Ramadan pihaknya melakukan penyesuaian jadwal pembelajaran bagi peserta didik di sekolah

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi mengurangi alokasi waktu pembelajaran efektif seluruh sekolah.

Selain dikorting, kegiatan yang banyak menguras fisik juga bakal ditiadakan. Terutama mata pelajaran olahraga termasuk upacara bendera setiap hari Senin turut ditiadakan.

Kebijakan tersebut diambil selama pelaksanaan ibadah puasa pada bulan suci Ramadan tahun 2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi mengatakan selama bulan Ramadan pihaknya melakukan penyesuaian jadwal pembelajaran bagi peserta didik di sekolah. Mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), Taman Kanak-kanak (TK) Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta.

Langkah tersebut sebagai upaya menindaklanjuti surat edaran tiga menteri yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada setiap jenjang satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Kami meminta agar sekolah melakukan penyesuaian jadwal selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (4/3/2025).

Elfan Rulyadi menerangkan selama bulan Ramadan terdapat beberapa kegiatan di sekolah yang disesuaikan. Misalnya, jam belajar peserta didik dikurangi selama 10 menit untuk setiap mata pelajaran dari jadwal hari biasa. Dengan begitu jam pelajaran yang biasanya berlangsung selama 45 menit akan menjadi 30 menit per pelajaran.

Pengurangan jam belajar dikompensasikan dengan kegiatan rohani yang berlangsung intensif di sekolah tingkat menengah.

Tujuannya untuk menyesuaikan kondisi fisik peserta didik selama berpuasa. Selain itu, menciptakan suasana khidmat dan religius dengan target dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.

Begitu pula untuk jadwal masuk sekolah, paling lambat pukul 08.00 wib. Sedangkan bagi jenjang Paud dan TK dapat menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Hari Kamis (5/3) pekan ini mulai diterapkan. Karena saat ini peserta didik masih menjalankan pembelajaran mandiri menyambut bulan Ramadan,” jelas Elfan Rulyadi.

Adapun selain pemangkasan jam belajar, upacara bendera, senam dan kegiatan ekstrakurikuler turut ditiadakan. Gantinya yakni kegiatan yang bisa  meningkatkan iman, takwa dan akhlak mulia.

Dengan catatan tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan fisik berat yang dapat mengganggu ibadah puasa. Menurutnya keputusan pengurangan jam pelajaran itu diambil berdasarkan beberapa alasan.

Yakni memberikan situasi yang kondusif bagi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa. Terpenting meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia. Sebagaimana dalam rangka menguatkan karakter seluruh peserta didik. Juga mendukung agar ibadah puasa yang dilakukan tetap berjalan dengan baik.

“Bagi peserta didik beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan. Sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” urainya.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved