Profil dan Perjalanan Karir Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex yang PHK Karyawan

Mengutip laman resmi Sritex, Iwan Setiawan Lukminto atau juga dikenal dengan Iwan Lukminto saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Sritex.

Penulis: Agis Priyani | Editor: M Zulkodri
Tribun Solo/Anang Ma'ruf
PROFIL IWAN LUKMINTO - Foto Iwan Kurniawan Lukminto (kiri) saat ditemui awak media di Sukoharjo, Jawa Tengah pada 20 Desember 2024. (kanan) Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan saat berpidato di hadapan ribuan karyawannya, Jumat (28/2/2025). 

Sebagaimana diketahui, perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex kini resmi harus tutup permanen mulai, Sabtu 1 Maret 2025.

Dalam hal ini, PT Sritex  yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah ini ternyata memiliki utang menggunung yang ditaksir mencapai triliun.

perusahaan raksasa tekstil Indonesia ini bahkan sampai melakukan PHK massal pada 10.669 karyawannya.

Melansir Kompas.com, Sritex mulai menghadapi masalah keuangan serius sejak tahun 2021.

Saham Sritex disuspensi pada Mei 2021 akibat keterlambatan pembayaran bunga dan pokok Medium Term Notes (MTN). 

PROFIL IWAN LUKMINTO - Foto Iwan Kurniawan Lukminto (kiri) saat ditemui awak media di Sukoharjo, Jawa Tengah pada 20 Desember 2024. (kanan) Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan saat berpidato di hadapan ribuan karyawannya, Jumat (28/2/2025).
PROFIL IWAN LUKMINTO - Foto Iwan Kurniawan Lukminto (kiri) saat ditemui awak media di Sukoharjo, Jawa Tengah pada 20 Desember 2024. (kanan) Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan saat berpidato di hadapan ribuan karyawannya, Jumat (28/2/2025). (Tribun Solo/Anang Ma'ruf)

Total liabilitas perusahaan terus meningkat, mencapai sekitar Rp24,3 triliun pada September 2023.

Masalah keuangan ini makin diperparah oleh persaingan ketat di pasar global, dampak pandemi Covid-19 yang mengganggu rantai pasok dan menurunkan permintaan, serta kondisi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan penurunan ekspor produk tekstil ke Eropa dan Amerika Serikat.

Kemudian pada 21 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang memutuskan Sritex dan tiga entitas afiliasinya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dalam keadaan pailit. 

Kini, PT Sritex harus gelar tikar permanen per tanggal 1 Maret 2025 akibat pailit.

10.669 orang karyawan dengan rincian:

1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.

8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo

956 karyawan PT Primayuda Boyolali

40 karyawan PT Sinar Pantja Jaya Semarang

104 karyawan PT Bitratex Semarang

(Bangkapos.com/Tribun Sumsel/Kompas.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved