Berita Viral

Sosok Agriati Yulin Anggota DPRD Dituduh Selingkuh dengan Wakapolres, Lapor Balik Anak Sirajuddin

Agriati Yulin mengeklaim bahwa masalah ini merupakan peristiwa lama, sebelum ia menjabat sebagai anggota DPRD.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Tribun Ternate
DITUDUH SELINGKUH - Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus. Politisi ini jadi sorotan setelah dituding selingkuh dengan Wakapolres Taliabu. 

"Selanjutnya kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami, "sambungnya.

Kendati demikian, Nurul Mulyani membenarkan adanya rekaman suara antara kliennya dengan Kompol Sirajuddin yang disebarkan.

"Percakapan (rekaman suara) antara klien kami dan bapaknya itu sudah lama (satu tahun lalu)," kata Nurul.

Akan tetapi, Nurul menegaskan bahwa percakapan antara kliennya dengan Sirajuddin hanyalah sebatas pertemanan dan tidak menjurus ke perselingkuhan.

"Prinsipnya tuduhan perselingkuhan yang dimaksud tidak ada sama sekali," tandasnya.

Wakapolres Taliabu Ditahan Propam

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara terus memproses hukum kasus Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin buntut dugaan perselingkuhan yang viral di media sosial.

Selain Kompol Sirajuddin, istrinya Riny Ariyani Amra hingga sang anak juga telah dimintai keterangan.

“Istri dan anaknya sudah diperiksa. Termasuk yang bersangkutan Sirajuddin juga sudah diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono.

Bambang mengatakan bahwa Kompol Sirajuddin ditahan selama 14 hari sejak Rabu (26/2/2025) malam.

Bambang menegaskan sesuai apa yang disampaikan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, pihaknya berkomitmen melakukan tindakan terhadap personel yang melanggar etik maupun disiplin. 

Saat ini Kompol Sirajuddin ditempatkan di penahanan khusus atau Mako Brimob Polda Maluku Utara.

“Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandas Bambang Suharyono.

BK DPRD Klarifikasi ke Agriati Yulin Mus

Menanggapi dugaan perselingkuhan anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus, Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Utara sedang memprosesnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved