Berita Pangkalpinang
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Disdik Babel Perkuat Program IKAN di Sekolah
Cegah Pelajar Terjerumus Dalam Peredaran Narkotika, Dindik Babel Optimalkan Program IKAN
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Dinas Pendidikan ( Disdik ) Provinsi Bangka Belitung, Ervawi, menegaskan pentingnya pencegahan narkotika di kalangan pelajar melalui program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN). Para pelajar diharapkan untuk tidak terlibat dalam dunia peredaran narkotika.
Hal ini disampaikannya usai meninjau implementasi program IKAN di SMAN 4 Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (6/3/2025).
"Untuk program IKAN ini kita di Provinsi Bangka Belitung, sudah melaksanakan sejak 2021 karena ditebitkan Peraturan Gubernur nomor 55 tahun 2021. Melalui program IKAN yang sudah dilaksanakan di SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Bangka Belitung, kita harap pelajar paham dan tidak terjerumus dalam dunia narkoba," ujar Ervawi.
Terkait kedatangan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Martinus Hukom, pihaknya mengatakan untuk melihat implementasi progam IKAN secara langsung.
"Dampaknya pasti dalam pembelajaran juga kita ada assessment kita melihat pemahaman siswa, tentang bahaya narkoba. Antisipasi anak-anak, duta narkoba juga sudah ada dan ini sifatnya preventif di kalangan pelajar," tuturnya.
Lebih lanjut Ervawi berharap program IKAN juga tak hanya diimplementasikan di tingkat Provinsi, namun juga di tingkat Kabupaten/Kota.
"Harapan kedepan untuk program ini bisa menyebar luas di Kabupaten/Kota termasuk di SD dan SMP, karena kemudian kita bisa memperkuat ketahanan anti narkoba di semua lini," ungkapnya. (Bangkapos.com/ Rizky Irianda Pahlevy)
| Kondisi Pengendara yang Ditimpa Truk Pupuk Usai Hantam Videotron di Simpang Kantor Gubernur Babel |
|
|---|
| TPID Pangkalpinang Perkuat Pengendalian Inflasi, Harga Minyak Goreng hingga Gula Naik |
|
|---|
| Hellyana Tunggu Putusan, Penasihat Hukum Tegaskan Kliennya Tak Terbukti |
|
|---|
| Lima ASN BWS Babel Hadapi Vonis Kasus Korupsi Rp30,4 Miliar di PN Pangkalpinang |
|
|---|
| Awal Mula Warga Kelapa Merasa Ditipu Nyaris Rp1 Miliar Usai Terima Ajakan Bisnis Reklame 2024 Lalu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250306-PROGRAM-IKAN-Kunjungan-BNN-RI-ke-SMAN-4-Kota-Pangkalpinang-Provinsi-Bangka-Belitung.jpg)