Senin, 15 Juni 2026

Daftar Harta Kekayaan Pejabat Pertamina yang Terjerat Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Berikut rincian harta kekayaan enam pejabat Pertamina yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah

Tayang:
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
tangkap layar Youtube Tribun Medan
TERSANGKA KORUPSI - Kejaksaan Agung menetapkan sejumalh tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah melibatkan para petinggi PT Pertamina Patra Niaga. Estimasi kerugian negara akibat kasus megakorupsi tahun 2018-2023 ini diperkirakan hampir Rp 1.000 triliun atau Rp 1 kuadriliun. 

Harta Yoki mengalami lonjakan drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 31,4 miliar.

Harta yang dimiliki Yoki Firnandi:

  • Tanah dan bangunan Rp 18,7 miliar
  • Alat transportasi Rp 2 miliar
  • Surat berharga Rp 1,7 miliar
  • Harta bergerak Rp 550 juta
  • Kas dan setara kas Rp 25,2 miliar
  • Utang Rp 4,2 miliar

5. Maya Kusmaya – Rp 10,4 Miliar

Sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan LHKPN per 15 Maret 2024, total hartanya mencapai Rp 10,4 miliar.

  • Surat berharga Rp 5,6 miliar (aset tertinggi)
  • Tanah, bangunan, transportasi, dan harta benda lainnya
  • Utang Rp 200 juta

6. Edward Corne – Rp 4,3 Miliar

Sebagai VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne menjadi tersangka baru dalam kasus ini pada 26 Februari 2025.

Laporan LHKPN per 20 Maret 2024 mencatat total kekayaannya Rp 4,3 miliar, terdiri dari:

  • Tanah dan bangunan Rp 2,6 miliar
  • Alat transportasi Rp 105 juta
  • Harta bergerak, surat berharga, dan kas Rp 1,8 miliar
  • Utang Rp 290 juta

Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menjerat enam pejabat Pertamina ini menjadi sorotan publik.

Para tersangka diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dalam proses pengelolaan minyak mentah di Pertamina.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mengusut tuntas kasus ini serta menelusuri aliran dana yang diduga merugikan negara.

(Bangkapos.com/TribunJatim.com/Tribun-Medan.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved