Harta Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Seskab Teddy Indra Wijaya yang Kini Naik Pangkat ke Letkol
Harta Kekayaan Seskab Teddy Indra Wijaya yang Kini Naik Pangkat ke Letkol. Simak selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Harta terbanyak Teddy berasal dari aset tanah dan bangunan yang dimilikinya, dengan total mencapai Rp8,2 miliar.
Ia tercatat memiliki 5 bidang tanah yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, salah satunya terletak di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Tanah pertamanya di Sragen yakni seluas 578 m2/90 m2, dengan ketarangan hibah dengan akta senilai Rp600 juta.
Lalu, tanah keduanya di Sragen yakni seluas 3560 m2, dengan keterangan yang sama tetapi senilai Rp1,3 miliar.
Sumber kekayaan kedua Teddy berasal dari harta bergerak lain sebesar Rp4,6 miliar.
Ia pun tercatat bersih dari utang piutang.
Lebih lengkapnya, berikut rincian daftar harta kekayaan Teddy Indra Wijaya.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.200.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 578 m2/90 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 600.000.000
2. Tanah Seluas 3560 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 1.325.000.000
3. Tanah Seluas 2586 m2 di KAB / KOTA KOTA MINAHASA, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 975.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 3.500.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/25 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000
Baca juga: Viral Patwal Arogan Mobil RI 36, Mayor Teddy Ungkap Sudah Beri Teguran, Korlantas Minta Maaf
Harta Kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Jadi Sorotan Usai Heboh Pemblokiran Rekening |
![]() |
---|
Berapa Harta Kekayaan Kwik Kian Gie? Sering Nombok Biaya Perbaiki Ruang Kerja Saat Jadi Menteri |
![]() |
---|
Jadi Wagub Jakarta, Segini Harta Kekayaan Rano Karno, Ada Toyota Alphard hingga Mitsubishi Pajero |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Prabowo Subianto Capai Rp2 Triliun |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Resmi Dirilis KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.