Jumat, 24 April 2026

Kondisi Abdul Ghani Eks Gubernur Malut Terpidana Kasus Suap, Alami Kritis dan Pakai Alat Bantu

Diketahui, kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai terdakwa mengungkap sejumlah nama

Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
Tribunnews.com
ABDUL GHANI KASUBA - Begini Kondisi Abdul Ghani Kasuba eks Gubernur Maluku Utara yang kini menjalani perawatan. Diketahui, kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai terdakwa mengungkap sejumlah nama pemberi uang kepada AGK. 

BANGKAPOS.COM - Begini kondisi terkini Abdul Ghani Kasuba (AGK) mantan Gubernur Maluku Utara yang kini terbaring di rumah sakit. 

Abdul Ghani lahir di Bibinoi, Bacan Timur Tengah, Halmahera Selatan, Maluku Utara, lahir 21 Desember 1951.

Setelah adanya pemekaran wilayah, letak tanah kelahiran Ghani berada di Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Abdul Ghani Kasuba belajar di sekolah Islami yang didirikan oleh Yayasan Al-Khairat. 

Ia menempuh pendidikan sejak Sekolah Dasar (SD) di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Al-Khairat hingga Madrasah Mualimin Al-Khairat (setingkat SMA). 

Ia melanjutkan pendidikan tinggi ke Fakultas Dakwah Universitas Islam Madinah.

Abdul Ghani Kasuba adalah seorang politikus.

Ia menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara dua periode dari 2014 hingga 2023.

Sebelum menjadi gubernur, Abdul Ghani Kasuba menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara dari 2008 hingga 2013.

Diketahui, kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai terdakwa mengungkap sejumlah nama pemberi uang kepada AGK.

Selain penyuap, terungkap pula nama-nama penerima uang dari AGK.

AGK saat masih menjabat Gubernur Maluku Utara menerima dan memberikan uang dari dan kepada banyak orang.

Ada 17 nama mulai dari kontraktor hingga pejabat yang menyuap AGK.

Nama-nama tersebut dibeberkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sidang dengan agenda tuntutan terhadap AGK, yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (22/8/2024).

Jaksa KPK, Greafik mengatakan 17 nama tersebut memiliki latar belakang berbeda-beda, mulai dari kontraktor hingga pejabat Pemprov Maluku Utara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved