Rabu, 20 Mei 2026

Penyelundupan Pasir Timah di Belitung

Penyelundupan Timah 22 Ton, Polres Belitung dan Polda Babel Amankan 11 Orang

Ditreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan 11 orang yang diduga terlibat aktivitas tersebut telah diamankan

Tayang: | Diperbarui:
IST/Dok Satreskrim Polres Belitung
PENYELUNDUPAN PASIR TIMAH -- Personel Polres Belitung bersama Polda Kepulauan Babel menangkap dugaan penyeludupan pasir timah menggunakan kapal nelayan di Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung pada Minggu (9/3/2025). 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Tim gabungan Polres Belitung dibantu Polda Babel menggagalkan penyeludupan timah sekitar 22 ton (sebelumnya diberitakan 20 ton) di Pelabuhan Tanjung Nyato, Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung, Minggu (9/3/2025) dini hari. 

Ditreskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan 11 orang yang diduga terlibat aktivitas tersebut telah diamankan.  

"Ada beberapa yang kami amankan yaitu pekerja, pengangkut dan ABK kapal yang diamankan. Sekarang masih proses penyidikan," ujar Jojo saat ditemui di Mapolres Belitung. 

Selain pekerja, polisi juga turut mengamankan barang bukti timah dalam karung, dua unit truk dan satu unit perahu.

Puluhan karung timah itu sudah dibawa ke Mapolres Belitung dan disimpan di gudang. 

Sedangkan perahu dan dua truk masih berada di lokasi kejadian, rencananya akan dibawa ke Tanjungpandan. 

"Timahnya sudah di sini lebih kurang 22 ton. Nanti ada perahu dan dua truk," kata Jojo.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved