Minggu, 12 April 2026

Pilkada Bangka 2025

Pilkada Bangka 2025 Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tadi malam kita masih stanbay menunggu pendaftar di Sekretariat KPU Bangka hingga pukul 23.59 namun tidak ada yang mendaftarkan diri untuk ...

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Bangkapos.com/deddy marjaya
Ketua KPU Bangka Sinarto. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bangka 2025 dipastikan tidak akan diikuti oleh calon dari jalur perseorangan. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua KPU Bangka, Sinarto, pada Jumat (14/3/2025).

Menurut Sinarto, hingga batas akhir pendaftaran calon perseorangan yang ditutup pada Kamis (13/3/2025) pukul 23.59 WIB, tidak ada satu pun bakal calon yang mendaftar melalui jalur tersebut.

"Tadi malam kita masih stanbay menunggu pendaftar di Sekretariat KPU Bangka hingga pukul 23.59 namun tidak ada yang mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada Bangka 2025 lewat jalur perseorangan. Sehingga kira tutup resmi," kata Sinarto.

Dengan tidak adanya pendaftar dari jalur perseorangan, KPU Bangka kini akan berfokus pada tahapan-tahapan lain dalam penyelenggaraan Pilkada Bangka 2025.

"Kita akan fokus melakukan kegiatan tahapan tahapan dalam penyelenggaraan Pilkada Bangka 2025," kata Sinarto.

Sinarto menambahkan, tahapan Pilkada Kabupaten Bangka sudah memasuki pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas Pantarlih. Dimana petugas Pantarlih akan datang langsung kerumah rumah warga. Apalagi berdasarkan data terbaru diperkirakan akan ada penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Bangka 2025.

"Hasil Coklit petugas Pantarlih nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian setelah melalui tahapan akan diplenokan menjadi DPT Pilakada Kabupaten Bangka 2025," kata Sinarto. (Bangkapos.com/deddy marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved