Berita Pangkalpinang
Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Surya Hafidiansyah, Lima Saksi Sudah Diperiksa
Pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam kasus yang menjerat kedua tersangka yaitu Trie Lius Putri dan Surya Hafidiansyah Putra
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim penasihat hukum Surya Hafidiansyah Putra, tersangka kasus pencemaran nama baik mengajukan penangguhan penahanan ke Polresta Pangkalpinang.
Setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang melakukan penahanan pada Kamis (13/3/2025) lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, membenarkan adanya pengajuan penangguhan penahanan terhadap tersangka, Jumat (21/3/2025).
"Sejak awal memang mereka mengajukan penangguhan penahanan terhadap tersangka, tapi kami belum mengarah ke sana (penangguhan) baik itu Restorative Justice (RJ) atau perdamaian dan kami masih terus memproses serta mendalami kasus ini," terang AKP Muhammad Riza Rahman.
Lebih lanjut AKP Riza mengatakan sampai saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam kasus yang menjerat kedua tersangka yaitu Trie Lius Putri dan Surya Hafidiansyah Putra.
"Sebelumnya kita kita sudah memeriksa empat orang saksi, kemarin (Kamis, 20/3/2025) kembali memanggil saksi lain yaitu dr. Esa Fredigusta sebagai saksi dan sekarang sudah lima orang saksi kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.
"Nanti ada perkembangan lain kita sampaikan, untuk tersangka sudah kita tetapkan berjumlah dua orang dalam kasus ini," sambung AKP Riza.
Sebagai informasi, Polresta Pangkalpinang telah menetapkan dua orang tersangka yaitu pertama Trie Lius Putri (pemilik akun TikTok Anak Muda O Pos) dan tersangka Surya Hafidiansyah Putra (menyuruh dan memerintahkan tersangka pertama).
Kedua tersangka dilaporkan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Pangkalpinang dr. Della Rianadita, terkait pencemaran nama baik di media sosial (medsos) TikTok.
Kasus ini masih ditangani oleh Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Mulai Besok ASN Pangkalpinang Terapkan WFH Setiap Jumat, Pelayanan Publik Tetap Normal |
|
|---|
| Korban Air Keras Toboali Jalani Operasi, Rosidi Desak Negara Lindungi Aktivis dan Wartawan |
|
|---|
| E-SPPT PBB-P2 Pangkalpinang Resmi Setara Dokumen Fisik, Layanan Pajak Kini Lebih Mudah |
|
|---|
| Kabar Gembira, Jarak Rumah 200 Meter dari Sekolah Langsung Diterima di SPMB Babel 2026 |
|
|---|
| Dugaan Limbah Sawit Cemari Laut Perlang, WALHI Babel Menilai sudah Merupakan Kejahatan Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250313-PENCEMARAN-NAMA-BAIK-Tersangka-Surya-Hafidiansyah-Putra-kemeja-biru.jpg)