Berita Viral

Demo Berakhir Ricuh, Kantor DPRD Malang dan Hana Bank Bandung Terbakar

Selain di Malang, demo ricuh juga terjadi di Bandung, Jawa Barat. Kantor DPRD Malang dan Kantor Hana Bank Bandung terbakar.

Editor: fitriadi
SuryaMalang/Kukuh Kurniawan
DEMO ANARKIS - Aksi demo tolak UU TNI yang dilakukan massa Arek-Arek Malang Turun Ke Jalan di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur berakhir ricuh, Minggu (24/3/2025) malam. Sejumlah bangunan di DPRD rusak karena dibakar, sedanhkan 10 orang peserta aksi dilaporkan hilang kontak. 

BANGKAPOS.COM, MALANG - Gedung DPRD Kota Malang terbakar akibat lemparan bom molotiv pengunjuk rasa yang menolak pengesahan RUU TNI pada Minggu (23/3/2025).

Sementara, 10 peserta unjuk rasa dilaporkan tidak bisa dihubungi alias hilang kontak.

Aksi demo yang berlangsung hingga malam hari itu berujung anarkis.

Selain di Malang, demo ricuh juga terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Kantor Hana Bank hangus terbakar diduga dibakar pendemo yang juga menolak pengesahan revisi UU TNI.

Berdasarkan rilis dari Aliansi Suara Rakyat (ASURO), terdapat laporan sementara mengenai jumlah korban.

Hingga pukul 21:25 WIB, diperkirakan ada 6 hingga 7 orang massa aksi yang dilarikan ke rumah sakit.

Selain itu, sekitar 10 orang massa aksi dilaporkan hilang kontak, dan 3 orang lainnya telah diamankan oleh pihak berwajib.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi 7 aparat, terdiri dari 6 anggota polisi dan 1 TNI, juga mengalami luka-luka.

"Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI," ungkap Yudi, Minggu, dikutip dari Tribunjatim.com.

Total korban luka-luka dari kedua belah pihak mencapai sekitar 14 orang.

Aksi Anarkis dan Kebakaran

Situasi memanas ketika massa aksi melemparkan dua molotov ke arah Gedung DPRD, menyebabkan kobaran api di teras depan gedung.

Meskipun demikian, petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang berhasil memadamkan api dengan cepat.

Massa juga membakar seragam TNI sebagai simbol penolakan terhadap RUU TNI dan merusak pos jaga di depan gedung.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved