Ramadhan 1446 H

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Saat Ramadhan 2025

Terdapat delapan golongan mustahiq atau orang yang menerima zakat yakni Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab, Gharimin, Fisabilillah dan Ibnu Sabil.

Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews
ZAKAT FITRAH - Terdapat delapan golongan mustahiq atau orang yang menerima zakat yakni Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab, Gharimin, Fisabilillah dan Ibnu Sabil. 

"Selain zakat fitrah, zakat mal (harta) dalam satu tahun diberikan sebanyak 2,5 gram emas apabila sudah mencapai simpanan emas 85 gram," jelasnya

Ia menambahkan, selain emas juga bisa apabila seseorang memiliki tanah yang jumlah uangnya dikalkulasikan mencapai Rp70 Juta.

Orang tersebut berzakat sebanyak 2,5 persen dari jumlah tersebut.

Diketahui, zakat merupakan rukun Islam yang ke 5 yang wajib dibayar dalam satu tahun sekali.

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak

Biasanya zakat fitrah biasanya dibayarkan di penghujung Ramadhan, sesuai dengan arahan panitia.

Misalnya seperti mulai dari sepuluh hari terakhir menjelang hari raya Idul Fitri.

Saat berzakat tentunya ada niat yang dilafalkan.

Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad mengenai waktu dan niat zakat sebagaimana dikutip Bangkapos.com dalam video di kanal YouTube Belajar Mengaji diunggah pada 27 Juni 2017 lalu.

Namun sebelumnya, Ustaz Abdul Somad menyebutkan waktu wajib bayar zakat fitrah.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan, waktu bayar zakat fitrah terbagi menjadi dua fase, yaitu waktu jawaz dan waktu wajib.

Waktu jawaz merupakan waktu yang dimulai atau waktu sudah boleh membayar zakat fitrah.

Sedangkan waktu wajib merupakan waktu yang wajib untuk membayar zakat fitrah.

Yaitu mulai dari azan Maghrib pada malam takbir atau malam hari raya Idul Fitri, hingga khatib naik ke atas mimbar pada saat pelaksanaan salat Idul Fitri.

"Wajibnya itu kapan? Dari mulai azan Maghrib nanti, petang pada malam takbir, azan Maghrib sampai khatib naik mimbar," kata UAS dalam video tersebut.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved