Catat Daftar Golongan Orang yang Tak Wajib Bayar Zakat Fitrah, Kamu Termasuk?
Dalam syariat Islam, zakat fitrah adalah harta yang harus diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya
Penulis: Agis Priyani | Editor: M Zulkodri
Tribunnews
ZAKAT FITRAH -- Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam yang pelaksanaannya dilakukan mulai bulan Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri.
Maka, jika seseorang meninggal sebelum matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan, maka ia tidak memiliki kewajiban untuk membayar zakat fitrah.
Namun, jika ia wafat setelah matahari terbenam, maka kewajiban tersebut tetap berlaku dan harus ditunaikan oleh keluarganya.
Itulah penjelasan mengenai mereka yang tak wajib berzakat fitrah, dan hukumnya untuk seseorang yang telah meninggal dunia.
Intinya, apabila seseorang wafat sebelum matahari terbenam di hari terakhir Ramadan, maka zakat fitrah tidak diwajibkan baginya.
Namun, jika ia meninggal setelah waktu tersebut, kewajiban zakat fitrah tetap berlaku dan harus ditunaikan oleh ahli warisnya. Wallahua'lam.
Berita Terkait
Baca Juga
Mengenal Sekolah Rakyat, Tujuannya Mulia tapi Banyak Gurunya Memilih Mundur |
![]() |
---|
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka Halaman 294 tentang Perekonomian Indonesia |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti Kelas 7 SMP Halaman 7: Definisi Al Quran |
![]() |
---|
Catat! Ini Batas Akhir Pencairan Dana BSU 2025 di Kantor Pos |
![]() |
---|
Spesifikasi dan Harga Xiaomi 13T, Smartphone Flagship dengan Kamera Leica |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.