Jumat, 24 April 2026

Kapan Idul Fitri 2025? Berikut Prediksi Lebaran Menurut Pemerintah

Kapan Lebaran Idul Fitri 2025? Berikut Prediksi Lebaran Menurut Pemerintah. simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
SRIPOKU.COM/Yandi Triansyah
PEMANTAUAN HILAL - Petugas dari Kementerian Agama di wilayah Sumatera Selatan sedang melakukan pengamatan hilal untuk penentuan awal bulan pada tahun Hijriyah dalam sistem penanggalan Islam. Hasil pemantauan hilal inilah yang dijadikan dasar menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri. Kemenag akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Ramadhan 1446 H/2025 pada hari Jumat (28/2/2025). 

BANGKAPOS.COM - Kapan Lebaran Idul Fitri 2025? Berikut Prediksi Lebaran Menurut Pemerintah

Pemerintah Indonesia akan melaksanakan sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1446 H.

Dijadwalkan, Sabtu (28/3/2025) hari ini Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat menggunakan metode hisab dan rukyat.

Metode rukyat adalah melihat hilal atau bulan baru di ufuk baik menggunakan mata kepala secara langsung atau menggunakan alat bantu seperti teropong.

Sementara metode hisab adalah cara penentuan awal bulan dengan tidak perlu benar-benar melihat hilal dengan mata kepala secara langsung, cukup dihitung saja dengan perhitungan matematis, astronomis. 

Kapan Sidang Isbat Lebaran Idulfitri 2025 atau 1 Syawal 1446 H?

Proses sidang isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB sampai menjelang magrib.

Kemenag mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, dan perwakilan Ormas Islam. Diundang juga perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.

Sidang isbat kemudian akan digelar sekitar pukul 18.45 WIB yang berlangsung secara tertutup.

Hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Kapan Idulfitri 2025 Menurut Pemerintah?

Dalam data Kemenag, secara hisab atau perhitungan astronomi, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB.

Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.

Jika dilihat dari kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), maka hilal tersebut belum memenuhi syarat imkanur rukyat.

Sebagai informasi, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved