Berita Selebritis

Razman Arif Nasution Dipecat dari Kasus Vadel, Musuh Hotman Paris Ingatkan Kesepakatan 'Rahasia'

Setelah dipecat sebagai kuasa hukum yang menangani kasus Vadel Badjideh, pengacara Razman Arif Nasution mengingatkan keluarga Vadel soal kesepakatan.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
DIPECAT KELUARGA VADEL - Advokat Razman Arif Nasution saat ditemui di Kantor DPN Peradi Bersatu, Banten, pada Jumat (14/2/2025). Razman Nasution menyampaikan permintaan maaf atas aksi kisruh di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) lalu. Kini setelah dipecat sebagai kuasa hukum yang menangani kasus Vadel Badjideh, pengacara Razman Arif Nasution mengingatkan keluarga Vadel soal kesepakatan. 

"Devin yang disampaikan, tau-tau yang keluar namanya Abdul Malik. Apakah Devin ini alias Abdul Malik, saya nggak tahu," sambungnya

Meski begitu, Razman mendorong keluarga Badjideh untuk menagih janji pengacara baru Vadel.

Sebab, sebelumnya ayah Vadel, Umar, menyebut kuasa hukum yang baru berjanji akan menangguhkan penahanan Vadel atau membuat perkara diberhentikan.

"Apa yang disampaikan Pak Umar ke saya bahwa ini akan ditangguhkan, SP3, ternyata sampai hari ini tidak. Jadi maksud saya, Pak Umar, kalian mesti tagih itu," ucap Razman.

Baca juga: Resep Dendeng Kering Balado yang Bikin Keringat Mengucur dan Ketaguhan

Terakhir, Razman mengingatkan keluarga Badjideh soal beberapa hal yang telah disepakati dalam surat penarikan kuasa antara mereka. Sebab, jika dilanggar, hal tersebut akan merugikan Vadel.

Sayangnya, Razman tak menjelaskan kesepakatan apa yang dia lakukan dengan keluarga Vadel Badjideh. Yang jelas, Razman tak akan tinggal diam jika kesepakatan itu dilanggar.

"Jadi ada beberapa poin di situ (di surat penarikan kuasa), tolong dibaca baik baik. Jangan dilanggar poin itu karena kalau kalian langgar saya akan tabrak. Nanti saya akan tabrak, artinya yang rugi Vadel," tandasnya.

Sebagai informasi, Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani yang merupakan ibu dari LM, kekasihnya.

Laporan yang dibuat pada Kamis (12/9/2024) di Polres Metro Jakarta Selatan ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap LM yang masih di bawah umur.

Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Setelah 7 bulan kasus berjalan, Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). Vadel ditahan setelah LM memberikan kesaksian baru dan mengakui bahwa dirinya hamil dan melakukan aborsi.

Kurang lebih enam bulan mendampingi Vadel Badjideh, Razman disebut mengundurkan diri sebagai kuasa hukum.

Razman Diminta Tak Ikut Campur Lagi

Sebelumnya, keluarga Vadel meminta Razman tak ikut campur lagi dalam kasus Vadel.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved