Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru
Tak Mau Tanggung Jawab Nikahi jadi Motif Oknum TNI Jumran Bunuh Jurnalis Juwita: Sudah Direncanakan
Jumran disebut tidak mau bertanggung jawab menikahi Juwita. Sehingga ia lebih memilih untuk membunuh jurnalis tersebut ketimbang menikahinya.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM -- Motif pembunuhan Juwita, jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terungkap.
Ternyata pembunuhan Juwita sudah direncanakan oleh pelaku, yakni kekasih dari sang jurnalis itu sendiri, oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran.
Jumran disebut tidak mau bertanggung jawab menikahi Juwita.
Sehingga ia lebih memilih untuk membunuh jurnalis tersebut ketimbang menikahinya.
Adapun motif pembunuhan Juwita ini diungkapkan Komandan Denpom Lanal Banjarmasin, Mayor Saji Wardoyo dalam konferensi pers Selasa (8/4/2025).
Saji menjelaskan motif pembunuhan karena tersangka tak ingin bertanggung jawab menikahi korban.
Jumran diduga melakukan pemerkosaan terhadap Juwita. Aksi kejinya itu dilakukan sebanyak dua kali.
Pertama, terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat pada hari jasad korban ditemukan.
"Dari hasil penyelidikan, motif tersangka membunuh korban karena tidak mau bertanggung jawab menikahi korban,"
Saji menyampaikan bahwa karena enggan menikahi korban, Jumran kemudian datang ke Banjarbaru untuk merencanakan pembunuhan Juwita.
"Pada tanggal 21 Maret 2025, pelaku datang ke Banjarbaru dari Balikpapan menggunakan bus. Sehari setelah membunuh korban, Jumran kembali ke Balikpapan," ujar Saji.
Jumran diketahui sudah merencanakan pembunuhan ini sebulan sebelum kejadian.
"Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan," kata kuasa hukum keluarga Juwita, M Pazri, Senin (7/4/2025), dilansir BanjarmasinPost.co.id.
Kadispenal Minta Maaf Kepada Keluarga Juwita dan Media
Kepala Dinas Penerangan Angakatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI, I Made Wira Hady Arsanta Wardhana menyampaikan permintaan maaf atas kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang pelakunya adalah salah satu anggota TNI AL yakni Kelasi I Jumran.
Dihadapan keluarga Juwita dan kuasa hukum yang hadir saat pelimpahan kasus dan konfrensi pers, Kadispenal menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Juwita, Selasa (8/4/2025)
Permintaan maaf TNI AL juga ditujukan Kadispenal kepada insan media yang menjadi rekan korban Juwita semasa hidup sebagai seorang wartawan media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Mewakili pimpinan dan institusi TNI Angkatan Laut, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban serta rekan-rekan media sebagai rekan sejawat (korban),” ucap Kadispenal
Kadispenal juga mendoakan almarhumah Juwita mendapat tempat yang terbaik dan amal ibadahnya diterima.
“Keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan keikhlasan, ketabahan, dan kekuatan untuk menghadapi ujian,” ujarnya.
Kadispenal juga menegaskan bahwa TNI Angkatan Laut serius untuk menyelesaikan perkara ini dengan secepatnya, terbuka, dan transparan.
Kronologi Kejadian
Denpom Lanal Banjarmasin telah menggelar proses rekonstruksi kasus oknum TNI AL bunuh jurnalis di Banjarbaru pada Sabtu (5/4/2025) pekan lalu.
Dalam reka ulang, tersangka Jumran diketahui membawa Juwita menggunakan mobil sewaan Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi DA 1256 PC.
Jumran juga memperlihatkan cara dirinya memiting dan mencekik leher Juwita hingga tewas di dalam mobil.
Tersangka kemudian turun dari mobil dan menjalani adegan menghentikan seorang pengendara guna mengambil sepeda motor Juwita di sebuah toko di Cempaka.
Selanjutnya, Jumran membawa sepeda motor ke lokasi pembuangan dan mendorongnya agar seolah rusak akibat kecelakaan tunggal.
Tersangka juga menghancurkan ponsel korban untuk menghilangkan jejak.
Selanjutnya, Jumran membawa sepeda motor ke lokasi pembuangan dan mendorongnya agar seolah rusak akibat kecelakaan tunggal.
Tersangka juga menghancurkan ponsel korban untuk menghilangkan jejak.
Juwita dan Jumran diketahui merupakan telah melangsungkan lamaran bahkan berencana menikah pada Mei 2025 mendatang.
Sementara itu, kuasa hukum korban, M Pazri, mengatakan dugaan rudapaksa terhadap Juwita dilakukan sebanyak dua kali.
Yang pertama diduga dilakukan sekitar 25-30 Desember 2024. Sementara, yang kedua terjadi pada 22 Maret 2025 saat jasad korban ditemukan.
Pazri menceritakan, awalnya korban mengenal Jumran melalui sosial media pada September 2024.
Tiga bulan setelah berkenalan, Jumran menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru.
Pazri mengatakan, terduga pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan.
"Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentang waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru," kata Pazri, Rabu, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.
Korban yang saat itu tak menaruh curiga, bersedia memesankan kamar penginapan di sebuah hotel di Banjarbaru.
Setelahnya, Jumran meminta korban menunggu di penginapan tersebut.
Saat datang, pelaku membawa korban ke kamar hingga akhirnya terjadilah dugaan rudapaksa tersebut.
Pazri menuturkan korban sempat melakukan perlawanan.
"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur,"
"pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," ujarnya.
Pazri menuturkan, semua kejadian itu diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.
Korban menunjukkan bukti video pendek dan sejumlah foto.
"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," ujarnya.
(Bangkapos.com/BanjarmasinPost.co.id/Banjarmasin.com)
Jumran Terancam Hukuman Mati, Motif Pelaku Habisi Juwita Wartawati di Banjarbaru Diungkap Kadispenal |
![]() |
---|
Oknum TNI AL Kecolongan, Saksi Kunci Kuak Rekayasa Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru |
![]() |
---|
Kekasih Jadi Tersangka, Jurnalis Juwita Sempat Rekam Aksi Pelaku Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa |
![]() |
---|
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sorot Kematian Juwita yang Dikaitkan dengan Sosok J: Nanti Kita Lihat |
![]() |
---|
Tak Ada Ampun Jika Sang Pacar Terbukti Bunuh Juwita Wartawati di Banjarbaru Kalsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.