Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru

Tak Ada Ampun Jika Sang Pacar Terbukti Bunuh Juwita Wartawati di Banjarbaru Kalsel

KSAL Laksamana Muhammad Ali menegaskan anggota akan dihukum berat apabila terbukti membunuh Juwita wartawati di Banjarbaru.

|
Editor: fitriadi
Kompas.com
KSAL - Foto dokumentasi Laksamana TNI Muhammad Ali menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) sejak 2022. Laksamana Muhammad Ali menegaskan bahwa anggotanya akan dihukum berat apabila terbukti melakukan pembunuhan terhadap Juwita wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Hari keenam sejak jenazah Juwita (25) wartawati media online di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan ditemukan, belum ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ada seorang pria berinisial J yang tak lain adalah pacar Juwita, untuk sementara diamankan oleh Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Denpomal) Balikpapan.

J yang berpangkat Kelasi Satu diduga sebagai pelaku pembunuhan Juwita.

Juwita ditemukan tewas di tepi jalan di kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (22/3/2025).

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku tersebut akan dilakukan secara transparan. 

Ia juga menegaskan bahwa anggotanya tersebut akan dihukum berat apabila terbukti melakukan pembunuhan.

"Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat," kata Jenderal Bintang Empat tersebut di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025), dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Ali, hukuman bagi pelaku akan ditentukan oleh pengadilan. 

Ia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses peradilan.

"Ya nanti pengadilan yang menentukan," kata Ali.

Mabes TNI Sebut Kelasi Satu J Ada di Kesatuannya

Sementara itu, Markas Besar TNI turut merespons kasus dugaan pembunuhan seorang wartawati di Banjarbaru bernama Juwita yang diduga dilakukan anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu J.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa Kelasi Satu J berada di satuannya sejak tanggal 17 Maret hingga hari ini (27/3/2025).

Sementara itu, Juwita ditemukan tewas di tepi jalan di kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (22/3/2025).

Selain itu, kata Kristomei, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa Kelasi Satu J merupakan kekasih dari Juwita.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved