Sosok Priguna Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Anak Pasien RSHS, Profesi Ayahnya Terungkap
Priguna Anugerah Pratama merupakan lulusan Universitas Kristen Maranatha. Ia kemudian menjalani PPDS Anastesi di Unpad dan praktik di RSHS Bandung.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM -- Sejak menjadi sorotan lantaran perkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, sosok dokter Priguna Anugerah Pratama kini dikuliti.
Seluk beluk keluarga dokter Priguna kini menjadi sorotan dan banyak dicari.
Ternyata Priguna Anugerah Pratama sudah menikah dan memiliki seorang istri.
Baca juga: Kronologi Ridwan Kamil Biayai Persalinan Lisa Mariana Diungkap Ayu Aulia : Tadinya Bapak Tidak Mau
Namun hal tersebut ternyata tidak menyurutkan niatan bejat Priguna untuk melakukan tindakan asusila terhadap orang lain.
Priguna Anugerah Pratama merupakan dokter residen anestesi yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Praktik di RSHS Bandung, dokter Priguna ternyata berasal dai Pontianak, Kalimantan Barat.
Priguna Anugerah Pratama merupakan lulusan Universitas Kristen Maranatha.
Ia kemudian menjalani PPDS Anastesi di Unpad dan praktik di RSHS Bandung.
Priguna merupakan kelahiran 14 Juli 1994.
Ia tinggal di Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
"Kota Pontianak, sesuai dengan KTP," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.
Priguna kemudian tinggal di Bandung.
"Kota Bandung tempat tinggalnya saat ini," katanya.
Kata Hendra, tersangka juga sudah berumahtangga.
"Tersangka ini informasinya sudah berkeluarga dan berasal dari luar Jawa," katanya.
Sosok Dava Lulusan Termuda Fakultas Kedokteran Unpad, Baru 19 Tahun, Otak Encer Sejak SD |
![]() |
---|
PT Timah Gandeng Unpad dan Dinas Pendidikan Babel dalam Seleksi Beasiswa Tahun Ajaran 2025/2026 |
![]() |
---|
Dokter Residen Anestesi Unpad Priguna Anugerah Tak Akui Rudapaksa 2 Korban Lain |
![]() |
---|
Atalia Praratya Muncul Tanggapi Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah, Tidak Bahas soal Lisa Mariana |
![]() |
---|
Tak Cuma Terancam 12 Tahun Penjara, Kemenkes RI Sebut STR Dokter Priguna Anugerah Bakal Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.