Kamis, 7 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Temuan Batu Pipisan di Pinggir Sungai Tuatunu, Penelitian Harus Libatkan Tim Ahli Cagar Budaya

Temuan Batu Pipisan yang diduga benda purbakala di sekitar bantaran sungai Tua Tunu, Kota Pangkalpinang bisa saja menjadi objek cagar budaya.

Tayang:
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Hendra
Istimewa/ Ho pemilik lahan Nur Aisyah
BATU MIRIP BENDA PRASEJARAH -- Batu berbentuk tidak lazim, yang ditemukan oleh seorang warga saat melakukan aktivitas di bantaran sungai di wilayah Tua Tunu, Pangkalpinang, Kamis (10/4/2025) kemarin. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Temuan Batu Pipisan yang diduga benda purbakala di sekitar bantaran sungai Tua Tunu, Kota Pangkalpinang bisa saja menjadi objek cagar budaya.

Sejarawan dan Budayawan Bangka Belitung, Akhmad Elvian mengatakan untuk memastikan Batu Pipisan tersebut merupakan benda purbakala peninggalan sejarah harus dilakukan penelitian secara mendalam.

"Tim pendataan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, rencananya Senin (14/4/2025) mau mendeskripsikan objek yang diduga benda Purbakala tersebut," kata Akhmad Elvian, saat dihubungi Bangkapos.com, pada Jumat (11/4/2025).

Lanjut Akhmad Elvian, jika kemudian dinyatakan memenuhi persyaratan sesuai dengan Undang undang 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya akan ditetapkan sebagai Objek yang diduga Cagar Budaya (ODCB). 

BATU MIRIP BENDA PRASEJARAH -- Batu berbentuk tidak lazim, yang ditemukan oleh seorang warga saat melakukan aktivitas di bantaran sungai di wilayah Tua Tunu, Pangkalpinang, Kamis (10/4/2025) kemarin.
BATU MIRIP BENDA PRASEJARAH -- Batu berbentuk tidak lazim, yang ditemukan oleh seorang warga saat melakukan aktivitas di bantaran sungai di wilayah Tua Tunu, Pangkalpinang, Kamis (10/4/2025) kemarin. (Istimewa/ Ho pemilik lahan Nur Aisyah)

"Selanjutnya pihak Dinas Dikbud akan melakukan registrasi nasional dalam data Dapobud (Aplikasi Data Pokok Kebudayaan)," terang dia.

Akhmad Elvian menjelaskan setelah melalui beberapa tahapan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bakal meminta bantuan ke Tim Ahli Cagar Budaya untuk melakukan kajian nilai penting Objek.

"Baik dari sisi sejarah, ilmu pengetahuan, dan budaya. Kemudian direkomendasikan ke Kepala Daerah untuk penetapan statusnya sebagai Cagar Budaya, termasuk pemeringkatannya," pungkasnya.

Sebelumnya, batu berbentuk tidak lazim, ditemukan oleh seorang warga, saat melakukan aktivitas di bantaran sungai di wilayah Tua Tunu, Pangkalpinang, Kamis (10/4/2025) kemarin.

BATU MIRIP BENDA PRASEJARAH -- Batu berbentuk tidak lazim, yang ditemukan oleh seorang warga saat melakukan aktivitas di bantaran sungai di wilayah Tua Tunu, Pangkalpinang, Kamis (10/4/2025) kemarin.
BATU MIRIP BENDA PRASEJARAH -- Batu berbentuk tidak lazim, yang ditemukan oleh seorang warga saat melakukan aktivitas di bantaran sungai di wilayah Tua Tunu, Pangkalpinang, Kamis (10/4/2025) kemarin. (Istimewa/ Ho pemilik lahan Nur Aisyah)

Jika diamati, benda itu memiliki sebuah keunikan tersendiri karena memiliki dua bentuk berbeda di kedua sisinya.

Pada sisi pertama, terlihat permukaan batu yang datar serta cukup simetris, dengan ukuran panjang sekitar dua jengkal tangan orang dewasa.

Sementara untuk sisilainnya, memiliki bagian lebar lebih kecil dan berebentuk persegi panjang.

Secara sekilas, batu itu memiliki kemiripan dengan benda peninggalan sejara bernama Batu Pipisan, yang saat ini tersimpan di Museum Nasional Indonesia di Jakarta.

Merujuk keterangan dalam web resmi Museum Nasional Indonesia, Batu Pipisan ini digunakan sejak masa prasejarah sebagai teknologi biji-bijian, rempah, buah atau dedaunan.

Nur Aisyah, selaku pemilik lahan menyebutkan, batu tersebut ditemukan secara tidak sengaja oleh pekerja yang melakukan pembersihan di area tanah miliknya.

"Lahan itu, sebelumnya kami bersihkan dan sedikit penggalian dengan alat berat, selama dua hari. Kemarin saat mulai merapikan area yang rencananya dibuat kolam, Samsul yang bekerja itu menemukan baru tersebut," ujar Nur Aisyah, Jumat (11/4/2025).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved